Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comTersangka Kasus Pencabulan Tewas Dikeroyok di Rutan Polresta Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kejadian heboh terjadi di rumah tahanan (rutan) Polresta Denpasar pada Rabu, 4 Juni 2025 sekitar pukul 21.30 WITA.
Seorang tersangka berinisial AI (36), yang terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur, tewas setelah dikeroyok oleh sejumlah tahanan lainnya.
AI, yang baru saja ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar, diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Namun, tak lama setelah dijebloskan ke dalam tahanan, para tersangka lain merasa geram dengan perbuatannya dan langsung melakukan pengeroyokan hingga AI babak belur dan akhirnya tewas di dalam rutan.
"Tersangka kasus pencabulan anak tewas di rutan Polresta Denpasar," ungkap sumber di lapangan, Kamis 5 Juni 2025.
Jenazah AI langsung dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian ini pun membuat jajaran Bidang Propam Polda Bali bergerak cepat dengan melakukan pengecekan di Rutan Polresta Denpasar, Kamis 5 Juni 2025 pagi.
Propam Polda Bali telah meminta keterangan dari sejumlah petugas jaga, pihak Tahti, serta tim Unit PPA untuk menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dalam kasus ini.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan AI meninggal dunia.
"Ya benar, kejadiannya tadi malam, diduga dianiaya para tersangka lain di tahanan," bebernya.
AKP Sukadi juga memastikan bahwa AI merupakan tahanan baru yang ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar.
"Tim masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian tahanan tersebut," ujarnya.
Pasca-kejadian ini, Polresta Denpasar memperketat pengawasan di dalam rutan, termasuk memperketat jam besuk dan pemeriksaan barang bawaan para pembesuk yang masuk. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah insiden serupa terjadi di kemudian hari.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
