Perbekel Selat Juga Ngaku Jadi Korban Penganiayaan, Berujung Saling Lapor
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah dilaporkan oleh warganya lantaran diduga melakukan tindakan penganiayaan, Perbekel Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Putu Mara juga ikut melaporkan balik warganya itu ke Polres Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Selasa (17/6) mengatakan Putu Mara juga mengaku sebagai korban penganiayaan yang dilakukan oleh warganya berinisial NW. Untuk itu sang perbekel resmi melaporkan wanita tersebut ke Mapolres Buleleng pada Senin (16/6) kemarin.
Menanggapi adanya saling lapor ini, AKP Diatmika menegaskan, pihaknya melalui Sat Reskrim Polres Buleleng akan menangani kasus ini secara profesional dan objektif. Wisnawati maupun Putu Mara saat ini telah dimintai keterangan dan akan dilakukan visum, untuk dijadikan sebagai bahan bukti atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Benar saat ini Sat Reskrim Polres Buleleng tengah menangani laporan dari kedua belah pihak. Keduanya sama-sama mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan yang terjadi pada Jumat (13/6) lalu," kata AKP Diatmika.
AKP Diatmika pun mengimbau agar masyarakat di Desa Selat tidak terprovokasi, dan menyerahkan penanganan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Polres Buleleng berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara adil, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Perbekel Putu Mara diduga melakukan penganiayaan kepada salah seorang warga berinisial NW. Penganiayaan berupa pemukulan itu terjadi pada Jumat (13/6) lalu, saat petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng tengah mengukur lahan milik suami NW untuk mendapatkan sertifikat dari program nasional agraria (prona).
Saat pengukuran itu dilakukan, sang perbekel diduga tidak terima jika proses pengukuran lahan didokumentasikan oleh NW. Hingga akhirnya terjadi tindakan penganiayaan yang menyebabkan NW mengalami luka pada bagian bibir.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat