Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
24 Adegan Sadis Pembunuhan di Sesetan Denpasar Direkonstruksi

Senin, 7 Juli 2025, 15:28 WITA Follow
image

beritabali/ist/24 Adegan Sadis Pembunuhan di Sesetan Denpasar Direkonstruksi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus pembunuhan sadis terhadap penjaga vila di Jalan Gurita IV, Sesetan, Denpasar Selatan memasuki babak baru. 

Polsek Denpasar Selatan menggelar rekonstruksi 24 adegan yang memperlihatkan secara rinci aksi brutal dua tersangka berinisial MBW dan DAR.

Rekonstruksi dimulai pukul 10.40 WITA di lokasi kejadian, Pondok Gurita 5, Denpasar. Proses ini disaksikan oleh pihak kejaksaan, tim identifikasi Polresta Denpasar, penasihat hukum kedua pelaku, serta penyidik kepolisian.

Dari hasil rekonstruksi terungkap bahwa pembunuhan terjadi pada dini hari, 24 Mei 2025, setelah kedua pelaku merencanakan aksinya sejak malam sebelumnya.

Korban, Ade Adriansah, dibunuh menggunakan cobek batu, pisau, gunting, dan kayu, lalu jasadnya dibakar di kamar mandi untuk menghilangkan jejak.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, menyampaikan bahwa rekonstruksi ini penting untuk memperjelas detail kejadian dan peran masing-masing pelaku.

“Ini untuk memastikan rangkaian kejadian sesuai dengan fakta lapangan dan pengakuan pelaku. Kedua tersangka terbukti melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama,” tegasnya.

Adegan ke-8 hingga ke-16 memperlihatkan aksi kekerasan brutal saat korban dipukul dan ditusuk, sementara adegan ke-22 menunjukkan saat jasad korban disiram bensin dan dibakar.

Setelah kejadian, kedua pelaku kabur ke luar kota dan membuang barang bukti di sepanjang perjalanan, yang terekam dalam adegan ke-24.

Hingga kini, kasus ini masih terus dikembangkan dan berkas perkara segera akan dilimpahkan ke kejaksaan.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami