search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dispar Klungkung Diterpa Dugaan Proyek Fiktif Rp1,2 Miliar
Selasa, 8 Juli 2025, 18:59 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dispar Klungkung Diterpa Dugaan Proyek Fiktif Rp1,2 Miliar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung tengah diterpa isu serius menyusul dugaan penyimpangan anggaran negara yang nilainya mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.

Indikasi ini muncul dari audit yang mengungkap sejumlah proyek yang tidak pernah terealisasi, meskipun dana sudah dicairkan.

Informasi yang diperoleh dari sumber internal menyebutkan, terdapat 21 kegiatan belanja modal yang tercantum dalam dokumen APBD tahun 2024 untuk wilayah Nusa Penida, namun proyek-proyek tersebut diduga tidak dilaksanakan di lapangan.

Ironisnya, sejumlah pejabat teknis yang seharusnya terlibat justru mengaku tidak mengetahui adanya pengerjaan proyek dimaksud.

Modus yang digunakan pun terbilang sistematis. Tanda tangan pejabat pembuat komitmen diduga dipalsukan, dan laporan pertanggungjawaban diduga disusun menggunakan dokumentasi lama yang diedit sedemikian rupa untuk seolah-olah menunjukkan hasil pekerjaan baru.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan saat melakukan audit, termasuk ketidaksesuaian antara dokumentasi proyek dan kondisi sebenarnya di lapangan. Bahkan, beberapa foto yang diajukan sebagai bukti justru memperlihatkan lokasi yang berbeda dari yang tercantum dalam laporan.

Dugaan praktik serupa juga ditemukan dalam anggaran tahun 2025, mencakup empat proyek senilai total lebih dari Rp107 juta. Proyek-proyek ini antara lain pengadaan papan peringatan dan instalasi lampu taman di beberapa destinasi wisata unggulan.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Ni Made Sulistiawati, mengaku telah menerima laporan awal dan segera mengambil langkah internal. Ia memerintahkan pemeriksaan ulang dokumen serta memindahkan pegawai yang diduga terlibat agar proses pengusutan tidak terhambat.

"Ada indikasi kuat bahwa tiga kegiatan mengarah pada proyek fiktif dan dugaan pemalsuan tanda tangan. Kami sudah melaporkan ini ke Bupati, Sekda," ujar Sulistiawati.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/klk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami