search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPR RI Revisi UU, Kabupaten Bisa Kelola Laut Lagi
Kamis, 10 Juli 2025, 10:43 WITA Follow
image

beritabali/ist/ DPR RI Revisi UU, Kabupaten Bisa Kelola Laut Lagi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Anggota Komisi IV DPR RI Prof Rokhmin Dahuri menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan revisi Undang-Undang Otonomi Daerah. Revisi ini bertujuan agar pemerintah kabupaten/kota kembali memiliki kewenangan dalam mengelola wilayah laut masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Prof Rokhmin saat menghadiri Konsolidasi Akuakultur Nasional dan Pengukuhan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Bali periode 2025-2030 di Undiksha Singaraja, Rabu (9/7).

Dahuri menjelaskan, sebelumnya pemerintah kabupaten/kota diberi kewenangan untuk mengelola wilayah laut dari nol hingga 4 mill laut. Provinsi dari 4 hingga 12 mill, dan pemerintah pusat dari 12 mill ke atas. Namun aturan itu berubah sejak 2014, sehingga kabupaten/kota tidak lagi memiliki kewenangan tersebut.

"Bupati tidak punya kewenangan untuk mengelola. Kalau nelayan misalnya kena badai, Pemkab tidak bisa menolong karena tidak ada budget, tidak ada landasan undang-undangnya. Ini sedang kami revisi, sekarang sudah masuk dalam Proglegnas (Program Legislasi Nasional)," jelasnya.

Ia menilai Buleleng yang memiliki garis pantai terpanjang di Bali, ditambah potensi dua danau Buyan dan Tamblingan, sebenarnya mampu menggerakkan perekonomian daerah lewat sektor akuakultur. Potensi budidaya perikanan seperti lobster, ikan kerapu, rumput laut hingga udang sangat menjanjikan.

Namun menurut Dahuri, Buleleng belum memanfaatkan potensinya secara maksimal. "Buleleng pantainya lebih panjang dari Cirebon. Tapi produksi budidaya perikanan Cirebon masih lebih besar. Berarti Buleleng masih ada PR, mungkin mengenai investasi yang masih kurang. Bantul dan Slan juga sudah mulai berkembang, masyarakat di desa makmur karena mina padi," jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Untuk itu, Dahuri mendorong Pemkab Buleleng segera menyusun rencana pembangunan kawasan industri terpadu, seperti pabrik pengolahan ikan dan seafood, hingga pelabuhan perikanan. Hal ini penting agar potensi kelautan Buleleng bisa dioptimalkan dan memberikan multiplayer efek bagi perekonomian daerah.

"Kalau ada pabrik, ada ribuan tenaga kerja yang diserap. Ada resto, dan jasa transportasi meningkat. Harus ada pelabuhan juga agar nelayan bisa mendaratkan ikan dan menjualnya. Kalau ada pelabuhan, pasti ada pabrik es. Multiplayer efek," jelasnya.

Sementara itu, dalam pengukuhan DPD MAI Bali, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna resmi terpilih sebagai Ketua. Pejabat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini menyatakan komitmennya untuk memaksimalkan potensi kelautan Buleleng, khususnya di wilayah-wilayah non-pariwisata seperti Kecamatan Gerokgak.

"Buleleng punya garis pantai 157 kilometer belum maksimal tergarap. Ini terjadi karena kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah di Bali cenderung mengarah ke pariwisata. Mudah-mudahan kedepan juga bisa maksimalkan potensi lautnya. Kami akan terus bersinergi dengan pusat dan stakeholder terkait," tandasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami