Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Tiga Personel Polsek Gianyar Disanksi Push Up

Rabu, 13 Agustus 2025, 16:11 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tiga Personel Polsek Gianyar Disanksi Push Up.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Satuan Propam Polres Gianyar melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polri di Mako Polsek Kota Gianyar, Rabu (13/8/2025).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Propam Polres Gianyar, IPTU A.A. Gede Indrawan, ini menyasar berbagai aspek kedisiplinan, mulai dari pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan administrasi, penggunaan senjata api, hingga pemeriksaan ponsel untuk mencegah keterlibatan anggota dalam judi online.

Dalam pelaksanaan Gaktibplin tersebut, ditemukan tiga personel yang melakukan pelanggaran ringan, seperti rambut tidak rapi, jenggot tidak dicukur, serta administrasi lainnya. Ketiganya langsung diberikan sanksi disiplin berupa teguran lisan dan hukuman fisik.

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma menegaskan bahwa penegakan disiplin merupakan langkah penting untuk menjaga marwah institusi Polri.

“Gaktibplin ini bukan sekadar penindakan, tetapi pengingat bagi seluruh personel agar tetap profesional dan disiplin dalam bertugas. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat, sehingga sekecil apa pun pelanggaran harus kita tindak,” ujar Kapolres Gianyar.

Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota menjauhi praktik yang dapat merusak citra kepolisian.

“Saya tekankan tidak ada ruang bagi anggota Polri terlibat judi online, pinjaman online ilegal, maupun pelanggaran lainnya. Mari kita tingkatkan integritas, karena disiplin adalah napas setiap insan Bhayangkara,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan nihilnya penyalahgunaan senjata api dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan anggota dalam judi online maupun pinjaman online.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami