Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comResidivis Maling Motor Ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Seorang residivis kasus pencurian motor bernama Arif Rahman berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polda Bali di kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.
Pria ini ditangkap pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 00.30 dini hari, sesaat sebelum berencana kabur ke luar Bali.
Pelaku diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy DK 6386 AAS milik seorang perempuan berinisial DH di Kuta. Kejadian bermula pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 12.00 WITA, saat korban memarkirkan motornya di depan kantor Bank CIMB Niaga, Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta.
Setelah motornya dikunci stang, korban pergi bekerja di Bioskop XXI Mall Bali Galeria. Namun, sepulang bekerja sekitar pukul 22.15 WITA, korban terkejut mendapati motornya yang berwarna hitam sudah raib. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan segera melaporkannya ke Polda Bali.
Menurut sumber kepolisian Polda Bali, modus yang digunakan pelaku cukup cepat. "Pelaku mengambil motor korban dengan cara dipaksa menggunakan kunci leter T dan langsung di bawa kabur," ungkap sumber tersebut, Kamis (28/8/2025).
Tim Resmob Polda Bali segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV. Berkat upaya tersebut, tim berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Arif Rahman. Pelaku kemudian terlacak hendak kabur melalui Pelabuhan Gilimanuk.
"Diduga pelaku akan kabur membawa motor curian ke Pelabuhan Gilimanuk," kata sumber kepolisian.
Dengan gerak cepat, Tim Resmob langsung menuju Gilimanuk dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Arif Rahman adalah residivis pencurian motor yang sudah dua kali masuk penjara. Dia mengakui perbuatannya mencuri motor korban dengan menggunakan kunci letter T.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy SIK belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan pelaku ini.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
