search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Anak di Bawah Umur Tewas dalam Kecelakaan di Buleleng
Kamis, 29 September 2022, 22:33 WITA Follow
image

beritabali/ist/Anak di Bawah Umur Tewas dalam Kecelakaan di Buleleng.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Musibah kecelakaan lalu lintas di lintasan jalan Singaraja Seririt, tepatnya di Desa Pemaron Kecamatan Buleleng, Kamis 29 September 2022 sekita pukul 06.15 WITA, menyebabkan seorang anak di bawah umur tewas saat mendahului kendaraan yang ada di depannya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, SH.,MH., membenarkan musibah laka lantas yang merenggut korban jiwa masih berusia 15 tahun berinisial HS, dimana kecelakaan tersebut terjadi melibatkan korban yang mengendarai sepeda motor dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

“Laka Lantas diduga berawal dari pengendara DK 5093 UBC datang dari arah timur menuju ke arah barat, setelah di TKP berusaha mendahului kendaraan yang ada di depannya dengan mengambil haluan terlalu ke kanan yang bersamaaan datang sepeda motor DK 5093 UBC, datang dari arah barat menuju ke arah timur sehingga terjadi laka lantas,” papar Sumarjaya.

Laka lantas yang menyebabkan benturan samping kiri lawan samping kanan itu mengakibatkan HS, warga Dusun Buana Sari Desa Kayu Putih Kecamatan Sukasada, mengalami luka lecet pada kaki kiri, keluar darah dari mulut dan telinga, luka robek pada kaki kanan serta tidak dadarkan diri. 

“Kemudian Tim Medis Rumah Sakit Paramasidhi menyatakan meninggal dunia,” ungkap Kasi Humas Sumarjaya.

Sementara pengendara sepeda motor DK 3670 QZ, Ketut Supardika (35) warga Desa Bukti Kecamatan Kubutambahan mengalami luka lecet pada lutut kaki sebelah kanan, luka robek pada dahi, patah pada tangan kanan dan dirawat Di Rumah Sakit Paramasidhi demikian juga dengan yang dibonceng Wayan Sukarata (22) masih menjalani perawatan akibat mengalami luka lecet pada dagu dan bibir, lecet pada kedua jari, kedua kaki dan luka robek pada lutut.

Dari musibah laka lantas tersebut masih dilakukan penanganan oleh Sat Lantas Polres Buleleng dengan meminta sejumlah keterangan saksi-saksi termasuk mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti dan diamankan di Sat Lantas Polres Buleleng.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami