News

APBD Denpasar Ketok Palu, Defisit Akan Ditutup SILPA 2021

 Sabtu, 27 November 2021, 10:10 WITA

beritabali/ist/APBD Denpasar Ketok Palu, Defisit Akan Ditutup SILPA 2021.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Fraksi Partai Golkar sebagai pembicara terakhir yang dibacakan, I Wayan Duaja mengharapkan dalam pembangunan ketahanan pangan masyarakat harus diutamakan. Hal ini lantaran tidak ada yang bisa memprediksi apa akan terjadi dimasa mendatang. Apakah wabah Covid-19 ini akan tetap membuat keterpurukan ekonomi negara, khususnya untuk Bali dan Kota Denpasar.

Sementara itu, Wali kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 dapat disepakati.

Hal ini kata Arya Wibawa menunjukkan bahwa kita semua telah bekerja sama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan, dengan berbagai masukan, usul dan saran dari Anggota Dewan yang merupakan cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab untuk meningkatkan pembangunan, kesejahteraan, serta pelayanan kepada  masyarakat Kota Denpasar.

Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita jaga, karena kita menyadari bahwa tugas-tugas dalam penyelenggaraan umum pemerintahan dimasa pandemi saat ini maupun yang akan datang jauh lebih berat. 

Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen kita bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah kita rencanakan.

“Mengingat dalam pendapat akhir Fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul/saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Penulis : bbn/dps


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending