search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Aset Debitur Bank di Buleleng Dialihkan, Diduga Ada Mafia Tanah
Selasa, 27 September 2022, 22:14 WITA Follow
image

beritabali/ist/Aset Debitur Bank di Buleleng Dialihkan, Diduga Ada Mafia Tanah.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Janji DPRD Buleleng untuk memfasilitasi pertemuan antara debitur bank pemerintah dan swasta di Buleleng dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja, Selasa 27 September 2022 terwujud. 

Hanya saja pihak bank tidak dihadirkan dalam pertemuan tersebut karena dianggap tidak urgen. Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni yang mengantar puluhan debitur tersebut diterima Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara bersama Sekwan I Gede Sandhiyasa di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng.

Upaya perlawanan para debitur bank setelah mencuat kasus aset jaminan salah salah satu debitur Bank Mandiri dialihkan secara diam-diam, mencuat keresahan di masyarakat karena kondisi mereka nyaris sama. Sejumlah debitur bank plat merah maupun swasta yang tergabung dalam forum debitur bank sempat mendatangi Gedung DPRD Buleleng untuk mengadu.

Ketut Susila Umbara mengatakan hasil rapat internal di DPRD Buleleng dengan Tim Ahli diputuskan untuk mengundang KPKNL saja tanpa mengudang pihak Bank. Sebabnya, dari hasil audiensi sebelumnya ditemukan banyak kasus jaminan debitur sudah dalam proses lelang di KPKNL Singaraja. 

“Karena itu kita tidak mengahdirkan pihak bank karena dirasa cukup mendatangkan KPKNL saja,” ungkap Susila Umbara.

Menurutnya, acara audiensi merupakan lanjutan dari aspirasi bebitur sebelumnya dengan menghadirkan pihak debitur dan KPKNL Singaraja. Hasilnya, ada Sebagian penjelasan oleh KPKNL akan memberi edukasi kepada masyarakat. 

”Kalau ada masyarakat yang memerlukan mediasi kami akan terima dan tindak lanjuti,” kata politisi Golkar ini.

Sementara saat dilakukan dialog dengan pihak KPKNL, sejumlah debitur mengeluhkan mekanisme proses lelang jaminan mereka di bank. Mereka menganggap terkesan misterius dan sembunyi-sembunyi karena tiba-tiba asset yang menjadi jaminan di bank lepas tanpa pemberitahuan.

“Kami mohon penjelasan atas kondisi itu karena semua proses lelang asset jaminan terkesan tidak transparan dan sembunyi-sembunyi,” ujar salah satu debitur Made Ariani.

Kasus yang dialami debitur lainnya yakni Jro Mangku Sudarma lebih memperihatinkan. Lahan seluas 14 are  semunya di eksekusi padahal yang menjadi jaminan hanya seluas 13 are. 

”Semua lahan kami seluas 14 are disita bank padahal yang menjadi jaminan hanya 13 are. Kini saya tidak punya apa-apa hidup pun saat ini menumpang di mertua,” katanya.

Pejabat Lelang dari KPKNL Raden Ari Suharsono mengatakan,apa yang menjadi masukan dan keluhan dari debitur masih menjadi ranah dari perbankan.  Selayaknya untuk lelang dari suatu objek dimohonkan dari pihak perbankan. Dan pihak KPKNL hanya menerima dan melanjutkan proses lelang tersebut ketika berkas sudah lengkap.  

“Kami di KPKNL memberikan saran kepada para debitur agar ketika mereka mulai ada kesulitan pada angsuran, agar berkomunikasi dengan pihak bank untuk  tidak terkesan disembunyikan,” ungkapnya.

Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni menyebutkan, pertemuan dengan KPKNL, tidak menjawab keresahan para debitur yang merasa dirugikan oleh cara pihak bank melego jaminan mereka. 

“Ini masih banyak yang belum terjawab. Dan kami menduga masih banyak kebeohongan yang disembunyikan dalam proses lelang yang dialami debitur.Karena itu kami akan tindak lanjuti masalah ini ke level yang lebih tinggi,” ancam Anton.

Antonius Sanjaya Kiabeni juga menyampaikan, para debitur bank mengeluh anggunan kreditnya yang dilelang tanpa prosedur yang jelas. Pada prinsipnya Debitur yang saat ini hadir menginginkan proses pelelangan bisa disosialisasikan kepada pihak Debitur sehingga tidak terjadi seperti saat ini yang tanpa sepengetahuan Debitur sudah dilakukan lelang, bahkan proses yang dilakukan pihak bank bersama KPKNL terkesan ada sindikasi atau mafia tanah.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami