search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Geledah Apartemen Petinggi Minerba, KPK Temukan Duit Miliaran
Kamis, 30 Maret 2023, 10:29 WITA Follow
image

beritabali.com/cnbcindonesia.com/Geledah Apartemen Petinggi Minerba, KPK Temukan Duit Miliaran

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/03/2023) juga menggeledah apartemen salah satu petinggi Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penggeledahan di apartemen pejabat Ditjen Minerba dilakukan usai penyidik menggeledah kantor Ditjen Minerba di Jl. Prof. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, dan Kementerian ESDM di Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Hasilnya, tak diduga, penyidik KPK menemukan uang dengan jumlah hingga miliaran rupiah.

Mengutip detikcom, Rabu (29/03/2023), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan tim penyidik KPK menemukan uang miliaran rupiah. Namun, dia belum menjelaskan detail asal usul duit tersebut.

"Bukan mata uang asing, rupiah. Belum dihitung sampai saat ini tapi kalau perkiraan sekitar itu (miliaran rupiah)," kata Asep, seperti dikutip dari detikcom, Rabu (29/03/2023).

Asep mengatakan sejak Senin (27/03/2023) hingga Selasa (28/03/2023) dini hari, setidaknya ada empat lokasi yang digeledah KPK terkait penyidikan kasus korupsi tukin ASN di Kementerian ESDM.

"Penggeledahan terkait dengan perkara di ESDM itu penyidik melakukan penggeledahan di empat tempat ya. Pertama di daerah Tebet (Ditjen Minerba), kemudian kedua di ESDM pusat dan setelah itu, setelah sejak sore sudah agak malam itu dilanjutkan ke satu lokasi di Pakubuwono itu sampai menjelang pagi. Kemudian di Depok," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan dari hasil penggeledahan di kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM tersebut pihaknya menemukan dan mengamankan berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif terkait dugaan kasus korupsi manipulasi tunjangan kinerja (tukin) ASN di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara.

"Dari seluruh dokumen itu berikutnya akan dianalisis ya dan segera disita sebagai alat bukti untuk kelengkapan berkas perkara. Pengumpulan alat bukti kegiatan penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan," kata Ali saat ditemui di Gedung KPK, Selasa (28/3/2023).

Ali menyebut, kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja ini menggunakan tahun anggaran 2020-2022. Setidaknya, dugaan kasus korupsi ini melibatkan lebih dari satu tersangka.

"Lebih dari satu (tersangka). Nanti akan diumumkan jumlah tersangka, nama tersangka, konstruksi perkaranya, pasal-pasalnya. Setelah seluruh proses penyidikan cukup, pasti kami umumkan," kata dia.(sumber: cnbcindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami