IETPD Kota Denpasar Tembus 3 Besar Nasional
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemkot Denpasar terus menggenjot upaya perluasan dan digitaliasi daerah di Kota Denpasar. Hal ini mengingat tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks membuat daerah wajib berinovasi guna memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Demikian diungkapkan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka secara resmi High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan dan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Denpasar Tahun 2022 di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Bali, Selasa (4/10).
Tampak hadir Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bali, I Gusti Ayu Diah Utari, Direktur Bisnis Non Kredit BPD Bali, I Nyoman Sumenaya, OJK RI Perwakilan Bali, serta Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.
Dalam sambutanya Wawali Arya Wibawa mengatakan, keberadaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Pemerintah Kota Denpasar merupakan upaya berkelanjutan dalam percepatan dan peluasan digitalisasi daerah dan elektronifikasi transaksi Pemda. Sehingga diharapkan mampu mendukung sekaligus mendorong inovasi percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemda, pengintegrasian ekonomi serta keuangan digital di Kota Denpasar.
"TP2DD merupakan wadah sinergi dan kolaborasi antar instansi dan stakeholder dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta optimalisasi transaksi belanja dan pendapatan daerah serta pembayaran di masyarakat secara non tunai berbasis digital, dan ini juga menjadi momentum untuk menggenjot perluasan dan digitalisasi daerah di Kota Denpasar," ujar Arya Wibawa.
Lebih lanjut Arya Wibawa menyampaikan, tahap awal yang telah dilakukan Pemerintah Kota Denpasar untuk mendukung kegiatan digitalisasi daerah dari sektor belanja daerah adalah SP2D online sedangkan pendapatan pajak dan retribusi diterapkan pembayaran lewat aplikasi Pajak Digital (Pagi Denpasar) melalui kanal digital QRIS, Virtual Account (VA), Payment of Sales (POS), Tapping Box, E-Commerce dan Transfer melalui M-Banking. Dimana, inovasi tersebut telah berjalan dengan baik dan akan terus dioptimalkan guna mendukung digitalisasi di Kota Denpasar secara menyeluruh.
Arya Wibawa menambahkan, di Tahun 2022, sesuai dengan road map atau rencana aksi yang sudah tersusun sebagaimana kegiatan TP2DD dan Indeks Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) yang salah satunya integrasi Pagi Denpasar dengan Pro Denpasar Plus.
"Sosialisasi ke masyarakat akan terus kami optimalkan, diiringi dengan penyempurnaan aplikasi. Dengan kemudahan pembayaran ini, diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akan bermuara pada peningkatan pendapatan asli daerah dan stabilitas fiskal daerah. Semoga kolaborasi ini dapat ditingkatkan secara berkelanjutan demi terwujudnya digitalisasi pajak dan retribusi daerah menuju Denpasar Maju," jelasnya
Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bali,I Gusti Ayu Diah Utari mengatakan, pelaksanaan High Level Meeting TP2DD ini bertujuan untuk mengeveluasi pelaksanaan inovasi dan upaya dalam mendukung oprimalisasi Digitalisasi Daerah.
"Tentu kami berikan apresiasi kepada Pemkot Denpasar karena relatif lebih cepat dalam akselerasi mendukung percepatan perluasan dan digitalisasi daerah," jelasnya
Diah Utari menjelaskan, berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD), Pemda Denpasar telah berstatus digital di mana seluruh jenis penerimaan-nya telah mengimplementasi setidaknya satu kanal pembayaran non-tunai. Di level nasional, tingkat elektronifikasi transaksi Pemerintah Kota Denpasar mengalami peningkatan dari segi skor indeks dan peringkat.
"Kota Denpasar telah berstatus digital dan masuk ke dalam 3 besar terbaik di level Pemerintah Kota se-Indonesia, skor IETPD Denpasar pada Triwulan I Tahun 2022 mencapai 97,9 persen, menduduki posisi ketiga nasional dibawah Kota Yogyakarta dan Surakarta," ujarnya
Bahkan, kata Diah Utari, Persentase Implementasi Kanal Pembayaran Non-Tunai di Denpasar pada Tahun 2022 telah mencapai 100 persen. Dimana, sebanyak 9 Jenis Pajak dan 13 Jenis Retribusi sudah menyediakan kanal pembayaran nontunai.
"Digitalisasi penerimaan daerah diperlukan untuk meningkatkan PAD, mengurangi biaya operasional, dan meningkatkan kualitas layanan publik. Dan untuk mendorong hal tersebut diperlukan penguatan pada lima kunci championship, mulai dari komitmen, kebijakan/peraturan, infrastruktur, edukasi, dan layanan masyarakat," pungkasnya.
Reporter: Humas Denpasar