Rupbasan Kenalkan Aplikasi Sidabar ke Kejari Gianyar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Rumah Penyimpanan Barang Rampasan (Rupbasan) Denpasar mendatangi Kejari Gianyar. Pada kesempatan itu, Rupbasan mengenalkan aplikasi SIDABAR (Sistem Informasi Data Basan Barang).
Audiensi dan silaturahmi diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar yang diwakili oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) A.A Made Suarja Teja Buana.
“Dari Rupbasan Kelas I Denpasar berharap adanya sinergitas antara Rupbasan dengan Kejaksaan Negeri Gianyar dalam hal pengelolaan dan perawatan barang bukti,” ujarnya.
Dimana saat ini Rupbasan Kelas I Denpasar mempunyai inovasi dalam bentuk aplikasi tentang perawatan dan penitipan barang bukti yang bernama SIDABAR (Sistem Informasi Data Basan Barang).
Inovasi tersebut merupakan inovasi dalam meminimalisasi administrasi yang berbelit belit. Saat era digitalisasi, gagasan dari Rupbasan melalui aplikasi SIDABAR bisa mempercepat apabila kejaksaan menitipkan barang bukti ke rupbasan.
“Sehingga proses penitipan bisa dengan cepat tepat dan akurat,” jelasnya.
SIDABAR adalah aplikasi yang dapat membantu masyarakat dan Aparat Penegak Hukum dalam mendapatkan Pelayanan dari Rupbasan dan aplikasi ini bisa di akses melalui handphone.
Saat ini terdapat barang bukti dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang berupa 5 (lima) unit kendaraan roda empat yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Denpasar, dan diharapkan dengan adanya kerjasama dan pengenalan aplikasi SIDABAR tersebut dapat menjalin ke efektifan dalam pelaksanaan tugas khususnya pengelolaan barang bukti dan barang rampasan di Kejaksaan Negeri Gianyar.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr