Bursa Pilgub Bali Mulai Hot, Muncul Paket Mantra-Mulia
Rabu, 01 Mei 2024
News
Terpidana Sujena Serahkan Diri, Keluarga Bantah Ditangkap
Senin, 14 Februari 2022, 20:50 WITA
beritabali/ist/Terpidana Sujena Serahkan Diri, Keluarga Bantah Ditangkap.
Penasehat Hukum terpidana, I Gusti Ngurah Wisnu Wardana, menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan, surat pemanggilan kepada terpidana dibawa oleh pelapor atau korban.
“Aneh saja, pihak lawan dalam perkara ini yang bawa surat panggilan. Wajar saja kalau terpidana kurang menanggapi surat pemanggilan itu,” imbuh Wisnu.
Widiarta menambahkan, ayahnya setelah divonis penjara 1 tahun masih punya itikad baik untuk mengembalikan uang korban.
“Walaupun bapak sudah divonis 1 tahun penjara, masih mau mengembalikan uang,” jelasnya.
Pengembalian uang tersebut dilakukan dua kali. Pertama Rp 36 juta, kedua Rp 65 juta. “Hutang Bapak saya Rp 675 juta, sudah di BAP. Bukan Rp1,5 Miliar,” tukasnya.
Penulis : bbn/gnr
Dapatkan akses cepat ke berita terkini tentang Bali dan data berharga dari Saluran WhatsApp
Polling Dimulai per 1 September 2022
Rabu, 01 Mei 2024
Jumat, 17 Mei 2024
Kamis, 02 Mei 2024