Viral Bule Kendarai Sepeda Motor Plat Merah Asal Buleleng, Perbekel Minta Maaf
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang warga negara asing (WNA), Rabu 5 April 2023 membuat heboh, dimana bule tersebut tertangkap kamera mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan plat merah bernomor polisi DK 4820 U di jalan raya di seputaran Kota Denpasar.
Kontan saja video tersebut langsung viral di sejumlah whatsapp group maupun media sosial lainnya.
Berdasarkan dari penelusuran sesuai dengan nomor polisi kendaraan tercatat Pemerintah Desa Bukti sebagai pemiliknya, sehingga dipastikan sepeda motor yang dikendarai laki-laki WNA itu merupakan kendaraan opeasional Kepala Desa atau Perbekel Bukti, Gede Wardana.
Perbekel Desa Bukti Gede Wardana saat dikonfirmasi melalui Handphone membenarkan sepeda motor tersebut dibawanya ke rumah anaknya di Denpasar untuk menengok anak dan cucu. Namun saat berada di rumah sang anak itu, sepeda motor dipinjam WNA yang merupakan teman anak perbekel Bukti.
“Memang dipinjam untuk keluar belanja, itu teman anak tiang satu rumah,” ungkapnya.
Perbekel Bukti Gede Wardana secara terbuka juga meminta maaf secara terbuka atas keteledoran yang dilakukanya tersebut, termasuk mengirimkan permintaan maaf itu langsung kepada Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana.
"Om swastyastu tiang perbekel bukti mohon maaf yang sebesar besarnya atas kejadian video yang lagi viral hari ini. Dimana kejadian itu saat tiang menjenguk cucu tiang di Denpasar, motor dinas tersebut dipinjam sebentar untuk membeli rokok dan coca cola. Sekali lagi tiang atas nama pribadi mohon maaf sebesar besarnya atas kelalaian tiang sendiri," ungkap Gede Wardana melalui pesan singkat setelah video tersebut viral.
Dikonfirmasi terpisah, Pj Bupati Buleleng Lihadnyana membenarkan telah menerima permintaan maaf melalui whatsapp, bahkan juga telah mengingatkan yang bersangkutan untuk mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditentukan berkaitan dengan kendaraan dinas.
"Kami sudah menegur Kades Bukti agar meminta maaf dan tanggung jawab atas kejadian ini. Dan ini merupakan pembelajaran sehingga tidak terjadi hal yang sama atau terulang kembali kepada Kades lainya di Buleleng, saya sudah suruh Kades Bukti membuat video minta maaf," ujar Lihadnyana.
Dengan peristiwa yang terjadi itu, Pj Bupati Buleleng Lihadnyana juga akan memberikan intruksi dan ketegasan di Jajaran Pemkab Buleleng.
"Dari kejadian ini kita akan tindak lanjuti dan kami instruksikan kepada para kepala desa bahwa kendaraan operasional apalagi menggunakan Plat Pemerintah (plat merah) itu hanya bisa digunakan untuk kegiatan kedinesan dan pelayanan di masyarakat," tegasnya.
Sementara, viralnya video maupun photo terkait keberadaan WNA dengan sepeda motor berplat merah itu juga menuai berbagai komentar masyarakat, lebih-lebih selama ini di Bali masih dilakukan upaya penindakan terhadap WNA yang bermasalah di jalan raya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bul