search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
34 Kasus Tindak Pidana Selama 2023 Ditangani Polres Bandara Ngurah Rai
Jumat, 15 Desember 2023, 20:18 WITA Follow
image

beritabali/ist/34 Kasus Tindak Pidana Selama 2023 Ditangani Polres Bandara Ngurah Rai.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Selama setahun ini, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung mengungkap puluhan kasus kejahatan. Salah satu kasus yang paling fenomenal dan viral di media sosial adalah pembuangan bayi yang dilakukan model sekaligus Selebgram asal Semarang, Jawa Tengah, berinisial ZDL. 

Menurut Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, Polres Bandara termasuk Polres yang masih baru atau masuk kategori type D. Kendati baru seumur jagung, Polres Bandara mampu mengungkap berbagai tindak kejahatan. 

Dalam penjelasannya, selama kurun waktu 2023 terdapat 34 kasus tindak pidana yang sudah ditangani. Dari puluhan kasus tersebut, Polres Bandara bisa menyelesaikan tuntas 26 perkara dan sisanya masih dalam proses penyidikan. 

"Dari 34 kasus tersebut, terbagi menjadi tindak kriminalitas dan kejahatan narkoba," bebernya didampingi Kasatreskrim Iptu Rionson Ritonga.

Dijelaskannya, dalam kasus tindak pidana pihaknya sudah menyelesaikan 18 kasus dari total 20 perkara. Dari belasan kasus itu ada 24 tersangka yang berhasil ditangkap. Jumlah tersebut meningkat lima kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya ada empat kasus. 

AKBP Wikarniti mengatakan tindak kriminal yang paling menonjol selama setahun itu yakni penangkapan dua orang warga negara China inisial WY dan HCX melakukan pencurian kartu kredit. Mereka ditangkap pada Minggu 23 April 2023 di Terminal Kedatangan International, Bandara Ngurah Rai. 

Lalu, pada Jumat 9 Juni 2023, diamankan dua orang pelaku tindak pidana perdagangan orang inisial H dan S asal Tangerang Banten. Dua pelaku ini menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri yang tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Kemudian, kasus serupa diungkap pada Senin 26 Juni 2023 di Terminal Keberangkatan International, dengan satu pelaku berinisial ERS asal Purwakarta Jawa Barat. 

Kasus fenomenal yang ditangani Polres Bandara adalah penangkapan seorang model dan selegram berinisial ZDL yang membunuh dan membuang bayinya yang baru lahir di parkiran Bandara Ngurah Rai, pada Minggu 15 Oktober 2023. Wanita asal Semarang, Jawa Tengah ini melahirkan bayinya di sebuah hotel di kawasan Legian, Kuta. "Kasus yang kami tangani ini sangat viral di media sosial," tegasnya. 

Selain itu, tindak pidana kejahatan narkoba berhasil mengungkap 14 kasus. Penyidik bisa menyelesaikanya secara tuntas sebanyak delapan kasus. Sedangkan sisanya 6 kasus masih proses penyidikan. 

"Kasus narkoba kami dapat amankan 17 tersangka, diantaranya 15 pemakai dan dua pengedar," ungkapnya. 

Perwira melati dua di pundak ini mengatakan peningkatan kasus ini naik signifikan dari tahun sebelumnya, yang hanya empat kasus. Dari tangan para tersangka, pihaknya dapat menyita barang bukti narkoba berupa sabu 17,54 gram brutto, ganja 51,51 gran butto, ganja cair 19,64 gran brutto. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami