Amuba Dukung Pemerintah Keluarkan Perppu Anti Terorisme
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Akademisi Muda Bali (Amuba) mendukung pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), jika Rancangan Undang Undang Anti Terorisme gagal ditetapkan. Namun Amuba sangat berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Terorisme sesegera mungkin.
“Kami mendukung pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) hingga terbentuknya UU Anti Terorisme secara definitif, dengan tetap mengindahkan prinsip-prinsip penegakan hukum dan Hak Asazi Manusia” kata Koordinator Amuba Sadwika Salain, M.Eng (Biomed) saat ditemui di Denpasar pada Senin (14/5).
Menurut Sadwika, dalam jangka panjang, pemerintah wajib melakukan upaya deradikalisasi melalui pendekatan yang komprehensif, bukan hanya hukum melainkan ekonomi, politik, sosial, budaya dan agama. Selain itu, pemerintah juga didesak untuk ‘membersihkan’ lembaga dan aparatur negara dari pengaruh ideologi radikal.
Sadwika menghimbau segala komponen masyarakat baik sebagai individu maupun organisasi kemasyarakatan untuk tidak memberi ruang sedikitpun bagi berkembangnya faham radikal dan sekaligus mendukung tumbuhnya inklusifisme dalam masyarakat. Terkait dengan aksi penyanderaan oleh napi teroris di MAKO Brimob dan pengeboman di beberapa gereja di Surabaya, Amuba menyampaikan duka cita yang mendalam kepada para korban dan segenap keluarganya.
“Amuba juga mengutuk keras kedua aksi yang tidak bermoral tersebut dan mengecam segala bentuk dukungan baik langsung ataupun tidak langsung yang diberikan kepada para teroris tersebut” tegas pria yang kini menyandang candidat PhD bidang Biomedical Engineering di Universitas Western Australia tersebut.[bbn/mul]
Reporter: bbn/mul