Marak Pencurian Motor, Polsek Densel Gelar Razia, Tindak 17 Pelanggar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Untuk mencegah meningkatnya tindak kejahatan dan aksi pencurian kendaraan bermotor, Polsek Denpasar Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yakni menggelar razia, pada Minggu 5 Maret 2023 dini hari.
Razia ini berlangsung di depan Mako Polsek dengan melibatkan 15 personel dipimpin langsung Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K. Dijelaskan Kapolsek, maksud dan tujuan razia ini adalah untuk menekan dan meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan.
Baik itu curas, curat maupun curanmor serta menyasar kendaaraan hasil dari kejahatan, khususnya di wilayah Denpasar Selatan.
“Kegiatan ini sendiri sebagai upaya agar masyarakat bisa melaksanakan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman serta menciptakan situasi yang kondusif,” imbuhnya.
Menurutnya, gelar razia ini meliputi pemeriksaan kendaraan roda dua yang melintas di sepanjang jalan By Pass Ngurah Rai Sanur. Para pengendara dihentikan dan dimintai kelengkapan surat kendaraan, memeriksa orang dan barang bawaan.
"Sebanyak 54 kendaraan dihentikan dan diperiksa. Namun tidak ditemukan barang-barang terlarang," terang Kapolsek Made Teja.
Dari razia tersebut berhasil menindak 17 pelanggar diantaranya tanpa plat kendaraan, tanpa helm dan mengamankan 7 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat.
"Kami menindak 17 pelanggar diantaranya mengamankan 7 pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat. Mereka dikenakan tilang,” ungkapnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl