Nikita Mirzani Minta Sidang Digelar Tatap Muka
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Nikita Mirzani akan meminta kepada majelis hakim agar persidangan Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra bisa dilakukan secara offline atau tatap muka di ruang sidang. Hal itu akan disampaikan pengacaranya pada sidang pertama yang digelar Senin (14/11).
"Iya harus offline," ujar Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani saat dikonfirmasi melalui pesan elektroniknya, Minggu (13/11).
Pengadilan Negeri (PN) Serang akan menggelar sidang perdana Nikita Mirzani secara online terlebih dahulu. Kemudian mendengarkan permintaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), kuasa hukum dan terdakwa.
Jika persidangan offline dikabulkan oleh majelis hakim menjadi kewajiban JPU untuk menghadirkan terdakwa Nikita Mirzani di ruang sidang.
"Untuk sidang online masih dimungkinkan. Untuk seterusnya akan online atau offline, biasanya terdakwa akan meminta, apakah itu akan tatap muka," ujar Humas PN Serang, Uli Purnama, Minggu (13/11).
PN Serang telah menyiapkan ruang sidang utama untuk menyidangkan Nikita Mirzani pada Senin besok. Sidang perdana yang dilakukan secara online nantinya akan menghadirkan majlis hakim, JPU dan kuasa hukum saja.
"Kalau sidang online, hanya dihadiri hanya dihadiri PH (penasehat hukum). Terdakwa tetap berada di dalam rutan," jelasnya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net