search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Tewas Bunuh Diri Minum Sianida Dinilai Janggal, Keluarga Lapor ke Polda Sumut
Sabtu, 18 Maret 2023, 18:40 WITA Follow
image

beritabali/ist/Polisi Tewas Bunuh Diri Minum Sianida Dinilai Janggal, Keluarga Lapor ke Polda Sumut.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Buntut anggota Polres Samosir yang disebut meninggal karena bunuh diri dengan menggunakan sianida (zat Natrium Cyanide), Pihak keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih membuat laporan pengaduan ke Polda Sumatera Utara (Sumut).

Laporan pengaduan itu didasari karena pihak keluarga merasa ada hal yang janggal dengan kematian almarhum. Laporan itu dibuat oleh istri personel Satlantas Polres Samosir itu.

Tim Kuasa Hukum keluarga korban, Fridolin Siahaan dari JnR Law Firm mengatakan, laporan pengaduan ke Polda Sumut dilakukan Jumat (17/3/2023).

"Kami sudah buat laporan pengaduan kemaren (Jumat, 17 Maret 2023). Pihak keluarga merasa, kematian almarhum Bripka Arfan Saragih diduga bukan murni bunuh diri," ujar Fridolin Siahaan, Sabtu (18/3/2023).

Kecurigaan itu muncul karena adanya beberapa luka yang di tubuh korban. Itu terungkap dari hasil autopsi yang dilakukan terhadap jasad korban. Yang mana terdapat memar di bagian kepala belakang.

"Hasil otopsi ada luka memar dibagian belakang kepalanya. Lalu disebutkan ada cairan racun sianida di dalam lambungnya. Kami anggap kematiannya ini sangat janggal,” papar Fridolin.

Laporan pengaduan keluarga korban pun tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara. Mereka berharap, kejanggalan dalam kematian almarhum dapat terungkap jelas.

“Kami berharap agar supaya kejanggalan dalam kematian almarhum Bripka Arfan Saragih terbuka dengan jelas. Apakah almarhum ini sebenarnya bunuh diri atau dibunuh,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban ditemukan meninggal pada Senin, 6 Februari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. Bripka Arfan Saragih ditemukan tergeletak dengan jarak 10 meter dari pinggir jalan di Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Aksi bunuh diri tersebut, dikaitkan dengan penanganan perkara penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samosir, yang diduga melibatkan korban dan pelaku lainnya. (sumber: Suara.com)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami