Polres Badung Ungkap 295 Kasus Kejahatan dari Total 408 Laporan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polres Badung mengklaim tahun 2019 merupakan tahun yang paling banyak mengungkap kasus kejahatan dibanding tahun 2018 lalu.
Dari 408 laporan yang masuk selama tahun 2019, Polres Badung sukses mengungkap 295 kasus kejahatan. Selebihnya, 113 kasus yang belum terungkap akan menjadi pekerjaan rumah dan akan diselesaikan tahun 2020.
"Di tahun 2019 ini pengungkapan jauh lebih banyak dari tahun 2018 lalu," beber Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi didampingi Wakapolres Kompol Sindar Sinaga di sela-sela Jumpa Pers akhir tahun di Mapolres Badung Jumat (13/12/2019).
Menurutnya, tahun 2018 terdapat 3 kasus tindak pidana korupsi yang semuanya berhasil diungkap. Sedangkan tahun 2019 ada 2 kasus korupsi dan keduanya juga berhasil dituntaskan jajaran Satreskrim Polres Badung.
Untuk kasus narkoba di tahun 2019, Satresnarkoba Polres Badung menangani 101 kasus dengan jumlah tersangka 109 orang. Dari ratusan tersangka, terdapat 1 warga asing dan seluruh kasus berhasil diselesaikan.
"Barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni 116,44 gram ganja, 102,64 gram sabhu, 86 butir ekstasi, 8,08 gram tembakau gorila, dan 8.167 butir pil koplo," ujar perwira melati dua dipundak itu.
Sederetan pengungkapan kasus yang dilakukan Satreskrim Polres Badung, ada tiga kasus yang menonjol. Yakni kasus pencurian komputer di sekolah dengan tersangka GR, kasus jambret, kasus pengeroyokan berujung tewasnya anak dibawah umur dan terakhir kasus Skimming dengan tersangka warganegara Rumania. AKBP Roby mengatakan seluruh kasus tersebut berhasil dituntaskan.
"Jadi, untuk kasus yang belum terungkap akan menjadi PR kami untuk diselesaikan di tahun 2020 mendatang," tegasnya.
Reporter: bbn/bgl