search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Viral Ibu Puji Ngaku Jadi Sulinggih Usai Melukat, Ini Respons PHDI
Jumat, 6 Mei 2022, 15:15 WITA Follow
image

bbn/net/Viral Ibu Puji Ngaku Jadi Sulinggih Usai Melukat, Ini Respon PHDI.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang perempuan, Ni Luh Puji Ardana yang diduga berdomisili di NTB viral di sosial media karena mengenakan busana Sulinggih atau pendeta Hindu. Fenomena ini banjir komentar dari umat Hindu, khususnya di Bali. 

Menyikapi itu, Nyoman Iwan Pranajaya selaku Wakil Ketua PHDI Bali Bidang Kearifan Lokal mengatakan, PHDI Provinsi Bali telah melakukan investigasi kebenaran informasi itu.

"Kami masih dalam proses verifikasi dan investigasi, kalau benar ibu tersebut hanya melukat, lalu mengenakan busana sebagai Sulinggih, jelas itu tidaklah benar," ungkapnya Jumat 6 April 2022.

Iwan menyatakan, bahwa PHDI Pusat bersama PHDI NTB masih dalam proses penelusuran dan sudah mendapat gambaran tentang status ibu Puji yang viral di media sosial tersebut. 

"Mari kita tunggu proses penelusuran dan verifikasi, dan kalau ada temuan berupa kekeliruan, bagaimana solusinya, dan apa sanksinya dari aguron-guron kesulinggihan," imbuh Iwan, sambil mengajak umat Hindu tetap menjaga ucapan walaupun ada kemarahan dan ketidakpuasan atas situasi ini. 

Selain isu tersebut, dia juga menanggapi bule bugil yang berpose di pohon keramat di Pura Babakan, Marga, Tabanan. Berbagai kejadian beruntun itu memang sebagai salah satu dampak negatif kunjungan wisatawan ke Bali. 

Bisa disebabkan oleh karena mereka tidak mengetahui bahwa simbol-simbol tersebut sakral, juga karena kurangnya informasi tertulis di tempat adanya simbol suci tersebut, karena tempatnya yang jauh dari pemukiman ‘’pengemong’’, tidak ada penjagaan dan tidak ada tanda-tanda pengenal dan informasi tentant status simbol suci tersebut.

"Untuk kesekian kalinya, kami mendesak Pemerintah melalui petugas Dinas Agama, bahu membahu dengan Bendesa Adat, serta PHDI di Kecamatan, untuk menyusun program pembuatan tanda tentang status kesucian tempat-tempat yang memang disucikan, dan larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan di tempat tersebut, dalam beberapa bahasa," terangnya. 

Ditanya tentang langkah aparat yang mendeportasi turis yang ditengarai melakukan pelanggaran, Iwan Pranajaya mendukung dan menilai sudah tepat, asalkan disertai dengan pencegahan bagi turis-turis seperti itu untuk datang lagi berkunjung ke Bali.

Namun menurutnya deportasi tidak cukup. Menurutnya harus diprogramkan pembuatan tanda-tanda tertulis tentang status tempat yang disucikan, dimanapun lokasinya, termasuk yang terpencil. 

"Karena, turis bisa datang ke pelinggih yang terpencil di tengah hutan dan lereng gunung, melalui pelacakan googlemap. Dan kalau sudah jelas ada larangan, masih juga mereka melanggar, itu sudah sangat layak diproses secara hukum," imbuh Iwan Pranajaya.

Reporter: bbn/dps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami