9 Hari Terapung di Lautan, 2 Nelayan NTT Terdampar di Lombok
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Dua nelayan asal Kolrae, Kecamatan Saburae, Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan terdampar di perairan Lombok Tengah.
Kedua nelayan tersebut bernama Lucas Lucigadi (27 tahun) dan Leonard Dagetuka (17 tahun). Mereka sebelumnya pergi menangkap ikan di perairan Flores pada 3 Juli 2022. Namun mesin perahu mereka rusak.
Perahu mereka pun tenggelam akibat gelombang. Beruntung mereka memiliki busa yang dijadikan pelampung sehingga hanya mengapung di lautan dan terbawa arus selama sembilan hari.
Berdasarkan keterangan kedua korban, mereka berangkat melaut pada tanggal 3 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WITA. Mereka menggunakan perahu (sampan kecil) dengan kejauhan ± 3 mil (5 km) di laut Flores untuk melakukan penjaringan jenis ikan terbang.
Setelah sampai tujuan, mesin perahu mengalami kerusakan dan tidak bisa hidup sehingga kedua nelayan tidak bisa kembali ke daratan.
Dalam kurun waktu dari tanggal 3 sampai tanggal 11 juli 2022 kedua nelayan tersebut berdiam diri di atas perahu.
Dua nelayan tersebut hanya pasrah dibawa ombak berhari-hari tanpa bekal. Beruntung pada 9 Juli, nelayan di Awang Lombok Tengah menemukan mereka dan menyelamatkan mereka dalam kondisi begitu lemas.
“Mereka melihat kapal mencari ikan. Mereka langsung melambaikan tangan minta diselamatkan,” kata Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas Widyantara, Selasa (19/7).
Kedua nelayan itu lantas dilarikan ke puskemas untuk perawatan. Kini kedua korban telah membaik. Polsek Kawasan Mandalika pada Senin, 11 Juli tengah berkoordinasi dengan Pos TNI Angkatan Laut untuk proses pemulangan kedua korban kembali ke kampung halaman.
"Sudah berkoordinasi dengan TNI AL dan Dinas Sosial untuk proses pemulangan mereka,” kata Kapolsek Made Dimas.
Baca juga:
Kapal Yang Angkut Anggota DPR Hilang Kontak
Dilakukan koordinasi dengan pihak TNI AL, untuk bisa menghubungi keluarga yang ada di NTT.
Pada Senin tanggal 18 Juli 2022 sekitar pukul 13.00 WITA, telah dilaksanakan serah terima kedua nelayan dari Komandan Pos AL Pelabuhan Awang Peltu Nyoto Widodo kepada Polsek Kawasan Mandalika.
Kedua nelayan diterima Kanit Binmas Sektor Kawasan Mandalika IPTU L Wirabayan bertempat di Mako Polsek Kawasan Mandalika Desa Kuta, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Selanjutnya dilakukan pendampingan oleh Personel Polsek Kawasan Mandalika untuk berkoordinasi dengan kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah terkait proses pemulangan mereka.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah membuat surat pengantar dan permohonan kepada Dinas Sosial Provinsi NTB untuk memulangkan kedua nelayan tersebut ke daerah asalnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/lom