Tiga Sekawan Jalan Kaki dari Sukawati Tangkil ke Pura Besakih, Ditempuh 11 Jam
Senin, 08 April 2024
Informasi
Bupati Tamba Serahkan 120 SPPKD Tahap II kepada Warga Gilimanuk
Kamis, 09 November 2023, 02:31 WITA
beritabali/ist/Bupati Tamba Serahkan 120 SPPKD Tahap II kepada Warga Gilimanuk.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba kembali menyerahkan surat perjanjian pemanfaatan aset kepada warga Gilimanuk, Selasa (7/11/2023) di Kantor Bank BPD Cabang Pembantu Gilimanuk.
Kali ini sebanyak 120 sebanyak Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) diserahkan bupati pada tahap kedua kepada warga. Sebelumnya pada tahap I, sudah dibagikakan sebanyak 98 buah surat perjanjian kepada warga.
Dengan demikian, secara bertahap akan terus dibagikan dari total 1.449 permohonan warga Gilimanuk yang masuk kepada Pemkab Jembrana.
Penyerahan itu juga wujud kesungguhan Bupati Jembrana dalam menuntaskan permasalahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kelurahan Gilimanuk.
Bupati Nengah Tamba merasa bahagia karena surat perjanjian pemakaian kekayaan daerah (SPPKD) sudah bisa dibagikan. Pihaknya mengungkapkan, dalam kurun waktu satu bulan bisa diselesaikan sekitar 50 SPPKD.
“Ini merupakan bagian dari HPL yang harus dipegang masyarakat Gilimanuk. Dengan demikian ada kepastian pemanfaatan aset oleh warga,” ujarnya Bupati asal Desa Kaliakah.
Lebih lanjut, Bupati Tamba mengatakan kepada masyarakat yang belum mendapatkan SPPKD di harapkan untuk bersabar. Dirinya pun menargetkan tahun ini bisa diselesaikan hingga 80 persen.
Polling Dimulai per 1 September 2022
Senin, 08 April 2024
Jumat, 19 April 2024
Kamis, 11 April 2024
Rabu, 17 April 2024