Informasi

Bupati Tamba Serahkan 120 SPPKD Tahap II kepada Warga Gilimanuk

 Kamis, 09 November 2023, 02:31 WITA

beritabali/ist/Bupati Tamba Serahkan 120 SPPKD Tahap II kepada Warga Gilimanuk.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Jembrana. 

Bupati Jembrana I Nengah Tamba kembali menyerahkan surat perjanjian pemanfaatan aset kepada warga Gilimanuk, Selasa (7/11/2023) di Kantor Bank BPD Cabang Pembantu Gilimanuk. 

Kali ini sebanyak 120 sebanyak Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) diserahkan bupati pada tahap kedua kepada warga. Sebelumnya pada tahap I, sudah dibagikakan sebanyak 98 buah surat perjanjian kepada warga.

Dengan demikian, secara bertahap akan terus dibagikan dari total 1.449 permohonan warga Gilimanuk yang masuk kepada Pemkab Jembrana. 
 
Penyerahan itu juga wujud kesungguhan Bupati Jembrana dalam menuntaskan permasalahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kelurahan Gilimanuk.

Bupati Nengah Tamba merasa bahagia karena surat perjanjian pemakaian kekayaan daerah (SPPKD) sudah bisa dibagikan. Pihaknya mengungkapkan, dalam kurun waktu satu bulan bisa diselesaikan sekitar 50 SPPKD. 

“Ini merupakan bagian dari HPL yang harus dipegang masyarakat Gilimanuk. Dengan demikian ada kepastian pemanfaatan aset oleh warga,” ujarnya Bupati asal Desa Kaliakah. 

Lebih lanjut, Bupati Tamba mengatakan kepada masyarakat yang belum mendapatkan SPPKD di harapkan untuk bersabar.  Dirinya pun menargetkan tahun ini bisa diselesaikan hingga 80 persen. 


Halaman :





Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Jembrana 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending