Jaringan Narkotika Internasional Selundupkan 892 Gram Sabu ke Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dua perempuan warganegara Thailand, Sanicha Maneetes (27) dan Kasarin Khamkhaq (26) berusaha menyelundupkan 3 bungkusan sabu seberat 892 gram lewat Bandara Ngurah Rai. Namun usaha keduanya berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Minggu (13/10/2019).
Dari informasi, Sanicha dan Kasarin ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, di Terminal Kedatangan International Gusti Ngurah Rai, Minggu (13/10/2019) sekitar pukl 11.30 Wita.
“Mereka datang menggunakan pesawat dari Thailand tujuan Bali untuk berlibur,” ujar sumber informasi di lapangan, Minggu (20/10/2019).
Setibanya di Terminal Kedatangan International, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan. Namun saat tas kedua perempuan itu diperiksa mesin X-ray, timbul kecurigaan petugas.
Petugas memeriksa tas yang dibawa dua turis asal Salokbat Khanu Woralaksaburi Khampaen Phet 62140, Thailand.
“Di dalam tas ditemukan 3 bungkusan menyerupai kapsul warna coklat berisi sabu seberat 892 gram,” ujar sumber.
Selanjutnya, petugas Bea Cukai melakukan pendalaman guna mengungkap asal muasal barang haram tersebut bekerjasama dengan jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar. Dari keterangan para tersangka, setibanya di Bali, sabu itu akan diberikan kepada kurir di Bali.
Para pelaku mengakui apabila berhasil meloloskan narkoba ke Bali, mereka akan mendapatkan upah dari orang yang tak dikenal.
“Kedua pelaku diduga kuat jaringan narkoba international yang berusaha memasukkan narkoba ke Bali,” ungkap sumber.
Kepala Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Himawan Indarjono tidak menampik pihaknya menangkap dua jaringan narkotika International yang menyelundupkan sabu sabu ke Bali.
“Ya benar, masih dalam pendalaman, sabar nanti dirilis,” ungkapnya saat dihubungi, Minggu (20/10/2019).
Reporter: bbn/bgl