Hukrim

Pencuri Motor Ojol di Kuta Dibekuk Saat Hendak Kabur Lewat Gilimanuk

 Sabtu, 12 Agustus 2023, 09:54 WITA

beritabali/ist/Pencuri Motor Ojol di Kuta Dibekuk Saat Hendak Kabur Lewat Gilimanuk.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Badung. 

Yuda Purnama (40) asal Lampung Timur ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta, saat hendak membawa kabur sepeda motor curian melalui Pelabuhan Gilimanuk. 

Pria yang tinggal di Benoa itu menggasak sepeda motor milik korban Rudi (53) yang parkir di areal Masjid Ar Rahmat di Jalan Raya Kuta, pada Senin 7 Agustus 2023 sekitar pukul 16.15 WITA.

Pencurian motor yang dilakukan tersangka Yuda Purnama bermodus kunci nyantol. Sebelumnya, Rudi yang berprofesi sebagai tukang gojek itu memarkirkan sepeda motornya, Honda Vario warna biru DK 2451 ADG di areal masjid, dan pergi sholat. 

Menurut Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, selesai sholat korban yang tinggal di Jalan Purnawita III No.5 Padangsambian Kelod, Denpasar Barat itu hendak pulang. Namun ia kaget motornya yang diparkir raib. 

"Sepeda motor korban sudah tidak ada di parkiran, korban sempat mencari di seputaran areal parkir masjid namun tidak ketemu, lalu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta," ungkapnya. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa motor korban mengarah ke Pelabuhan Gilimanuk, pada Selasa 8 Agustus 2023 sekitar pukul 08.15 Wita. Mirisnya, motor tersebut melaju tanpa menggunakan plat kendaraan. 

Tim Opsnal melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka Yuda Purnama sebelum tiba di Pelabuhan Gilimanuk. Tersangka asal Lampung Timur itu mengakui seorang diri mengambil sepeda motor milik korban di area masjid Ar Rahmat di Jalan Raya Kuta. 


Halaman :









Hasil Polling Calon Bupati Badung 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending