Tiga Sekawan Jalan Kaki dari Sukawati Tangkil ke Pura Besakih, Ditempuh 11 Jam
Senin, 08 April 2024
Hukrim
Respons Polda Bali Soal Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Gianyar
Kamis, 07 Desember 2023, 08:17 WITA
bbn/dok beritabali/Respons Polda Bali Soal Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Gianyar.
Penyidik Ditreskrimum Polda Bali tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi oleh mantan Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra.
Penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya laporan dari Ketua DPC Garda Tipikor Gianyar, Pande Nyoman Rata ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, pada Senin 4 Desember 2023.
Laporan masyarakat terhadap mantan Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, pada Rabu 6 Desember 2023. Ia mengatakan laporan tersebut sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor Registrasi: STPL/1357/XII/2023/SPKT/Polda Bali.
"Iya benar ada dalam bentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat) dari LSM," terangnya ke awak media.
Kombes Jansen menerangkan, hingga kini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali masih menangani laporan tersebut sekaligus akan mengklarifikasi sejumlah pihak untuk upaya penyelidikan.
"Akan dilakukan klarifikasi berbagai pihak dulu untuk lidik, mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi," beber mantan Kapolresta Denpasar ini.
Polling Dimulai per 1 September 2022
Senin, 08 April 2024
Jumat, 19 April 2024
Kamis, 11 April 2024
Rabu, 17 April 2024