Hukrim

Respons Polda Bali Soal Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Gianyar

 Kamis, 07 Desember 2023, 08:17 WITA

bbn/dok beritabali/Respons Polda Bali Soal Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Gianyar.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Penyidik Ditreskrimum Polda Bali tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi oleh mantan Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra. 

Penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya laporan dari Ketua DPC Garda Tipikor Gianyar, Pande Nyoman Rata ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, pada Senin 4 Desember 2023. 

Laporan masyarakat terhadap mantan Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, pada Rabu 6 Desember 2023. Ia mengatakan laporan tersebut sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor Registrasi: STPL/1357/XII/2023/SPKT/Polda Bali.

"Iya benar ada dalam bentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat) dari LSM," terangnya ke awak media. 

Kombes Jansen menerangkan, hingga kini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali masih menangani laporan tersebut sekaligus akan mengklarifikasi sejumlah pihak untuk upaya penyelidikan. 

"Akan dilakukan klarifikasi berbagai pihak dulu untuk lidik, mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi," beber mantan Kapolresta Denpasar ini. 


Halaman :





Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending