News

Terpidana Sujena Serahkan Diri, Keluarga Bantah Ditangkap

 Senin, 14 Februari 2022, 20:50 WITA

beritabali/ist/Terpidana Sujena Serahkan Diri, Keluarga Bantah Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Gianyar. 

Keluarga terpidana penipuan ratusan juta, I Wayan Sujena, 64, angkat bicara. Putra Sujena, Made Widiarta menekankan jika ayahnya, Sujena, yang divonis 1 tahun penjara karena menipu Rp675 juta menyerahkan diri, bukan ditangkap. 

“Bapak (terpidana Sujena, red) datang baik-baik ke Polsek Payangan malam itu, Jumat 4/2) menyerahkan diri setelah kondisinya pulih. Jadi bukan dicegat di tengah jalan,” ujar I Made Widiarta, didampingi Penasehat Hukum, I Gusti Ngurah Wisnu Wardana, Minggu (13/2). 

Penyerahan diri tersebut dilakukan pada Jumat (4/2) ke Polsek Payangan. Kemudian dari Polsek, terpidana diserahkan kepada JPU untuk dilakukan pengamanan. JPU beserta Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Bali kemudian membawa Sujena ke Lapas Kerobokan untuk melaksanakan masa hukuman 1 tahun.

Sementara itu, keluarga Wayan Sujena merasa janggal karena surat pemanggilan menjalani vonis malah diserahkan oleh korban Putu Gde Aspartha Putra alias Tu King. Surat dilayangkan dua kali oleh Kejaksaan. Yakni 20 Januari 2022 dan surat pemanggilan II pada tanggal 25 Januari 2022. 


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Gianyar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending