Tiga Sekawan Jalan Kaki dari Sukawati Tangkil ke Pura Besakih, Ditempuh 11 Jam
Senin, 08 April 2024
Hukrim
Uang Tabungan Rp248 Juta Lenyap, Petani di Buleleng Gugat BRI dan OJK
Rabu, 04 Oktober 2023, 06:36 WITA
beritabali/ist/Uang Tabungan Rp248 Juta Lenyap, Petani di Buleleng Gugat BRI dan OJK.
Tidak terima uangnya sebesar Rp 248 juta lenyap, Nyoman Werdiasa menggugat PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) TBK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Pengadilan Negeri Singaraja.
Pria asal Buleleng ini mengaku uang ratusan juga tersebut adalah uang miliknya yang sudah ditabung selama bertahun-tahun.
Baca juga:
Nasabah Gugat BNI Rp500 Juta untuk Keadilan
Korban yang bekerja sebagai petani ini menceritakan, pada awalnya ia membuka tabungan BRI Simpedes pada BRI di Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng Bali sejak 4 Oktober 2016.
Hilangnya uang tersebut terungkap pada Sabru 19 Agustus 2023 sekitar pukul 21.14 WITA. Korban tiba-tiba menerima notifikasi melalui SMS dan email yang berisikan informasi transfer dari rekening korban ke sejumlah rekening bank lain. Padahal, korban tidak pernah transfer atau transaksi transfer itu di luar pengetahuan korban.
"Saya tidak pernah transfer atau transaksi di hari itu. Bagaimana mungkin ada transaksi yang tidak sepengetahuan saya bisa terjadi," ujarnya, pada Selasa 3 Oktober 2023.
Korban mengaku heran bagaimana pelaku mengetahui nomor rekening dan nomor PIN miliknya. Ia juga mengaku heran saat membuka aplikasi BRImo tapi sudah terblokir.
"Setelah ada notifikasi tersebut saya buka aplikasi BRImo, tetapi aplikasi tersebut sudah terblokir, sudah tidak bisa diakses," ungkapnya.
Lantaran aplikasi BRImo sudah tidak bisa diakses, ia disaksikan oleh keluarga besar dan teman-temannya mencoba menghubungi call center BRI. Setelah tersambung, korban menjelaskan kronologi transaksi transfer janggal yang korban sendiri tidak tahu dan tidak kenal dengan penerima.
Polling Dimulai per 1 September 2022
Senin, 08 April 2024
Jumat, 19 April 2024
Kamis, 11 April 2024
Rabu, 17 April 2024