Hukrim

Uang Tabungan Rp248 Juta Lenyap, Petani di Buleleng Gugat BRI dan OJK

 Rabu, 04 Oktober 2023, 06:36 WITA

beritabali/ist/Uang Tabungan Rp248 Juta Lenyap, Petani di Buleleng Gugat BRI dan OJK.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Tidak terima uangnya sebesar Rp 248 juta lenyap, Nyoman Werdiasa menggugat PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) TBK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Pengadilan Negeri Singaraja. 

Pria asal Buleleng ini mengaku uang ratusan juga tersebut adalah uang miliknya yang sudah ditabung selama bertahun-tahun. 

Korban yang bekerja sebagai petani ini menceritakan, pada awalnya ia membuka tabungan BRI Simpedes pada BRI di Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng Bali sejak 4 Oktober 2016. 

Hilangnya uang tersebut terungkap pada Sabru 19 Agustus 2023 sekitar pukul 21.14 WITA. Korban tiba-tiba menerima notifikasi melalui SMS dan email yang berisikan informasi transfer dari rekening korban ke sejumlah rekening bank lain. Padahal, korban tidak pernah transfer atau transaksi transfer itu di luar pengetahuan korban. 

"Saya tidak pernah transfer atau transaksi di hari itu. Bagaimana mungkin ada transaksi yang tidak sepengetahuan saya bisa terjadi," ujarnya, pada Selasa 3 Oktober 2023. 

Korban mengaku heran bagaimana pelaku mengetahui nomor rekening dan nomor PIN miliknya. Ia juga mengaku heran saat membuka aplikasi BRImo tapi sudah terblokir.

"Setelah ada notifikasi tersebut saya buka aplikasi BRImo, tetapi aplikasi tersebut sudah terblokir, sudah tidak bisa diakses," ungkapnya. 

Lantaran aplikasi BRImo sudah tidak bisa diakses, ia disaksikan oleh keluarga besar dan teman-temannya mencoba menghubungi call center BRI. Setelah tersambung, korban menjelaskan kronologi transaksi transfer janggal yang korban sendiri tidak tahu dan tidak kenal dengan penerima. 


Halaman :









Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending