search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPU Ingatkan Parpol Penuhi Kuota Caleg Perempuan 30 Persen
Senin, 1 Agustus 2022, 14:36 WITA Follow
image

beritabali/ist/KPU Gianyar Ingatkan Parpol Penuhi Kuota Caleg Perempuan 30 Persen.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar mengingatkan Partai Politik memenuhi keterwakilan caleg perempuan sebanyak 30 persen. 

Caleg perempuan harus komitmen, karena bila sampai mundur caleg satu Dapil bisa gugur. 

Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna menyatakan parpol peserta pemilu harus memperhatikan kuota 30% keterwakilan caleg perempuan dalam pemilu 2024. 

“Juga perlu diperhatikan komitmen caleg, agar tidak mengundurkan diri. 1 saja mundur, gugur 1 dapil,” ujarnya saat sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD.

Agus Tirta Suguna menjelaskan ada beberapa kebijakan baru dan perubahan terkait teknis pelaksanaan Pemilu 2024. Untuk seluruh proses pendaftaran tersentral di pusat (KPU RI). 

Di Kabupaten, hanya melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Pendaftaran mulai dilakukan 1 Agustus 2022, besoknya sudah bisa langsung diverifikasi. 

“Umpama ada 8 partai yang daftar, besoknya sudah bisa diverifikasi. Kami berharap betul-betul dipahami dan dicermati tahapan demi tahapan pemilu,” jelasnya. 

KPU Gianyar pun membuka pintu kantor sepanjang hari bagi parpol yang ingin melakukan koordinasi. 

“Untuk pemilu ini kami kerja sampai malam. Seandainya ada yang perlu koordinasi, sampai malam pun kami siap layani,” terangnya. 

Terkait jumlah parpol peserta pemilu kata Agus Tirta Suguna kemungkinan ada penambahan. Dari 13 Parpol peserta Pemilu 2019, kini ada penambahan dua parpol yakni Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). 

Sementara untuk perolehan kursi dipastikan ada penambahan menjadi 45 kursi. Hal ini berdasarkan data jumlah penduduk Kabupaten Gianyar yang mencapai 501.317 jiwa. 

“Namun untuk penetapan daerah pemilihan (dapil) masih berproses hingga Oktober 2022,” tutupnya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami