search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Bali Desak Polisi Berantas Judi Togel
Rabu, 18 Juli 2007, 14:24 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Judi Togel bukan lagi judi gelap melainkan sudah digelar di muka umum. DPRD Bali mendesak Polda Bali bertindak tegas membarantas judi togel yang kian marak tersebut.

Desakan DPRD Bali tersebut disampaikan pada acara dengar pendapat DPRD Bali dengan Wakapolda Bali Brigjen Polisi I Nyoman Gede Suweta, di DPRD Bali, Rabu (18/07/2007).

"Togel bukan lagi judi gelap tapi sudah resmi. Judi tersebut dilakukan di depan umum," kata Ketua Komisi I Made Arjaya.

Arjaya juga menyindir polisi yang tidak tegas memberantas judi. Polisi hanya berani menindak pelaku judi dari kalangan masyarakat kecil. "Ini akan menimbulkan kecemburuan karena judi besar dan bandarnya tidak ditangkap," katanya.

Ia mencontohkan, polisi hanya menindak judi yang digelar saat masyarakat Bali menggelar upacara, seperti domino.

Mendapat desakan tersebut, Suweta berjanji akan menindak tegas dan memberantas pelaku judi. "Tugas polisi adalah menegakkan hukum. Sepanjang melanggar hukum akan ditindak tegas tanpa pandang bulu," kata Suweta.

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami