Pilkades Denpasar Serentak di 25 Desa
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menindaklanjuti Perda Nomor 3/2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Kepala Desa, Pemkot Denpasar melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) menggelar sosialisasi pemilihan Kades dan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di empat kecamatan.
Langkah awal yang harus dilaksanakan di 25 desa yang akan melangsungkan pilkades tentunya pembentukan BPD. Hal ini tidak terlepas dari peranan strategis yang dimiliki BPD dalam Pilkades.
Paling tidak di 25 desa yang akan melaksanakan Pilkades, tanggal 23 Agustus nanti sudah terbentuk BPD.
Penegasan ini disampaikan Kepala BPM Kota Denpasar, Drs. Nyoman Reditia disela-sela sosialisasi Pilkades dan pembentukan BPD senin pagi (6/8).
Kabag Humas Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena, SE menambahkan, agenda 21 Oktober sebagai pesta Demokrasi untuk memilih Kades yang akan berakhir masa tugasnya.
"Kita harapkan tahapan dan jadwal yang telah disusun agar diperhatikan oleh masing-masing desa yang menggelar Pilkades sehingga pilkades serentak bisa terlaksana ujar Erwin.
Sementara itu, Kepala KPDE & Kom Kota Denpasar, Drs. I K. Nick Natha Wibawa, MH menyampaikan bahwa saat ini database pemilih sedang diverifikasi.
"Nanti Kita akan memilih satu desa sebagai pilot project penghitungan suara cepat, tentunya dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi". (Adv/ctg)
Reporter: bbn/ctg