search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dua Pelajar Curi HP Satpam Tertidur di Denpasar
Rabu, 21 Mei 2025, 18:45 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Dua Pelajar Curi HP Satpam Tertidur di Denpasar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dua orang pelajar nekat mencuri sebuah handphone milik satpam, Imanuel Olang (38), yang sedang tertidur di ruko samping PT Kawan Lama Cargo, Jalan Gatot Subroto, Denpasar.

Keduanya, yakni SAP (17) dan KK (16), ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara di tempat tinggalnya di wilayah Central Parkir, Kuta.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, korban Imanuel Olang kehilangan sebuah tas selempang warna hitam berisi dompet dan HP, pada Kamis 27 Februari 2025 sekitar pukul 01.00 WITA.

Sehingga, korban yang tinggal di Jalan Cokroaminoto Gang Wirabakti nomor 339, Denpasar itu mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Sebelumnya, pria asal Alor, Nusa Tenggara Timur itu sedang berjaga di ruko tersebut. Korban awalnya hendak rebahan dan menaruh tasnya di samping.

"Tapi, tanpa sengaja ketiduran, bangun pukul 02.30 WITA, HP milik korban telah hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Kadek Astawa Bagia SH, tim mendapat informasi ada orang yang akan menjual HP bekas. Setelah dicek, ternyata HP tersebut milik satpam yang hilang. Polisi lalu menginterogasi si penjual HP itu, dan mengaku mendapatkannya dari dua pelaku.

"Dua pelaku ini ternyata sedang menjalani proses hukum kasus pencurian di Polsek Kuta," terangnya.

AKP Sukadi menjelaskan, kedua pelajar itu mencuri secara spontanitas. Keduanya bersama-sama berkendara dari Jalan Dewi Sri menuju Jalan Gatot Subroto, Denpasar Utara. Setiba di lokasi, mereka melihat satpam tidur, lalu timbul niat jahat untuk mengambil tas korban.

Pelaku SAP menunggu di sepeda motor, sedangkan pelaku KK turun mengendap-ngendap mendatangi korban. KK langsung mengambil tas dengan posisi di sebelah korban, lalu kabur.

Di tengah jalan, kedua pelaku berhenti di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat lalu mematikan HP korban. Keesokan harinya HP tersebut dijual seharga Rp1 juta. Pelaku melakukan pencurian karena untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Hasil kejahatan dibagi dua masing-masing Rp500.000,00. Pelaku juga mengaku melakukan aksi jambret di wilayah Kuta sebanyak tiga kali," ungkap AKP Sukadi.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami