Komisi Yudisial Lacak Berkas Hilang di PT
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Yudisial (KY) hari ini (18/09) mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar. Tim yang dipimpin langsung Ketuanya Busyro Muqodas mempertanyakan hilangnya berkas perkara kasus pemalsuan lukisan Nyoman Gunarsa di Pengadilan Negeri Denpasar.
Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqodas, yang didampingi Koordinator Bidang Pelayanan Masyarakat Komisi Yudisial, Zainal Arifin , langsung menemui Ketua Pengadilan Tinggi Bali, Gusti Ngurah Suparka.
Mereka kemudian mengadakan pertemuan tertutup membahas hilangnya berkas perkara di Pengadilan Negeri Denpasar." Kedatangan kami ke PT Denpasar menindaklanjuti laporan Bali Corruption Watch (BCW), terkait hilangnya berkas perkara banding pelanggaran hak cipta lukisan Nyoman Gunarsa, dengan terdakwa Made Suwita.
Sejak digelar banding tahun 2002 silam, hingga kini kasus tersebut tidak jelas penanganannya," kata Muqodas, usai bertemu ketua PT.Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Gusti Ngurah Suparka mengatakan, pihaknya telah membentuk tim pencari fakta, untuk menelusuri hilangnya berkas perkara tersebut.
"Pemberian sanksi terhadap pihak yang bertanggungjawab, akan menunggu hasil penyelidikan tim pencari fakta," kata Suparka.Hilangnya berkas perkara di Pengadilan Negeri Denpasar ini dinilai sebagai suatu hal yang tidak wajar oleh Bali Corruption Watch.
"Jika hal ini dilakukan secara sengaja, akan menjadi suatu hal yang merugikan bagi masyarakat pencari keadilan,"kata Ketua BCW Putu Wirata.
Hilangnya berkas perkara dugaan pemalsuan lukisan maestro Nyoman Gunarsa baru diketahui sebulan lalu. Saat itu tim kuasa Nyoman Gunarsa mengecek putusan banding Made Suwita di ruang panitera PN Denpasar, namun tidak berhasil ditemukan hingga kini.
Reporter: bbn/ctg