search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pekerja Indonesia di Singapura Digaji Lebih Rendah
Rabu, 3 Oktober 2007, 14:48 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Karena tidak memiliki sertifikasi profesi, tenaga kerja asal Indonesia di Singapura digaji lebih rendah daripada orang setempat. Padahal jabatannya sama, bahkan lebih pintar lagi.

 

“ Ini pengalaman anak saya yang kerja di Singapura. Walaupun jabatannya sama, bahkan lebih pintar, tapi karena belum mengantongi sertifikasi, ya digaji lebih rendah, ” kata Drs Ketut Wija MM, saat tampil sebagai pembicara pada acara sosialisasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Indonesia di Hotel Nikki Denpasar, Rabu (3/10).

Namun, Wija yang juga Kepala Sub Dinas Pendidikan Menengah Umum (Dikmenum) dan Pendidikan Menengah Kejuruan (Dikmenjur) Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Bali ini tak merinci besaran gaji yang diterima anaknya, dan berapa perbedaannya.

Untuk itu, Wija menilai sertifikasi profesi sangat penting sebagai wujud jaminan mutu kompetensi seseorang.

 

Dalam kompetensi itu ada unsur keterampilan, sikap dan prilaku yang menyatu dalam diri seseorang.Menurut Wija, ada empat jalan untuk penjaminan mutu kompetensi. Yakni standarisasi, sertifikasi, akreditasi, dan evaluasi.
Saat ini, kata Wija, peluang pengiriman tenaga kerja ke luar negeri masih didominasi tenaga yang kurang memiliki kompetensi termasuk pembantu rumah tangga (PRT), dan sebagian lagi tenaga dengan tingkat middle skill seperti pekerja di kapal pesiar. 

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami