Embat Sepeda Motor dan Handphone
BERITABALI.COM, BULELENG.
Mengaku sebagai anggota Unit Buru Sergap, Buser Sat Reskrim Polres Buleleng, sebuah sepeda motor dan handphone milik warga Desa Tigawasa diembat dan dibawa kabur.
Belum terungkap kasus penipuan dan pengelapan di Pelabuhan Celukan Bawang, kasus serupa kembali terjadi dan menimpa Komang Indrawan, warga Dusun Dauh Pura,
Desa Tigawasa Kecamatan Banjar yang mengakibatkan sepeda motor Honda Supra DK 4749 VY dan sebuah Handphone dibawa kabur oleh orang yang mengaku bernama Rediasa anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng.
Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar Latief mengungkapkan, aksi penipuan dan pengelapan itu berawal saat pelaku mengaku anggota Buser Polres Buleleng, “si korban ini janjikan oleh sipelaku untuk menguruskan kasus orang tuanya, kemudian dia percaya dengan begitu saja tanpa mengecek pelaku itu, sehingga dengan sukarela menyerahkan hp dan sepeda motornya kepada pelakuâ€.
“ini sudah menjadi modus operandi pelaku, kemungkinan ini karena masih dalam penyidikan polsektif banjar, jadi kami mengharapkan kepada masyarakat jangan cepat percaya kepada orang-orang yang mengaku petugas polisi untuk mengurus kasus di kepolisian.â€tegas Pahumas Polres Buleleng.
Dari laporan Komang indrawan di Mapolsektif Banjar menyebutkan, pelaku yang baru dikenalnya itu sangat menyakinkan sebagai anggota Buser di Polres Buleleng dan ketika ditawarkan untuk mengurus sebuah kasus yang menimpa orang tuanya, korban langsung setuju dan memberikan uang sebesar seratus duapuluh ribu rupiah,
selanjutnya korban mengantarkan pelaku dan sesampai di sebuah wartel di Desa Temukus, sepeda motor bersama handphone milik korban dipinjam pelaku dan selanjutnya korban ditinggalkan.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
