Gelar Sidang Ditempat, Tim Relokasi Libatkan Hakim
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Kabupaten Buleleng sepakat merelokasi pedagang Pasar Anyar ke Pasar Mumbul sehari setelah Hari Raya Kuningan. Tak tanggung-tanggung, bagi pedagang yang membandel, tim relokasi bakal melibatkan Hakim Pengadilan Negeri Singaraja untuk menggelar sidang di tempat.
“Para pedagang telah kita berikan kelonggaran untuk relokasi setelah Kuningan dan bersedia menempati los baru di Pasar Mumbul. Dan bila nantinya ditemukan adanya pelanggaran lagi, kita sudah siapkan Tim Yustisi dan Tim dari Pengadilan Singaraja untuk melakukan sidang ditempat,” tegas Wakil Bupati Buleleng, Made Arga Pynatih, selasa (29/1) di Pemkab Buleleng.
Baca juga:
Perusahaan Baim Wong Daftarkan Merek
Relokasi pedagang Pasar Anyar sehari setelah Hari Raya Kuningan merupakan keputusan bersama (pemkab dan para pedagang, red) setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Apalagi para pedagang telah bersedia menandatangani pernyataan untuk pindah ke Pasar Mumbul.
Menyikapi rencana relokasi atau pemindahan secara paksa sejumlah pedagang di Pasar Anyar ke Pasar Mumbul, Jajaran Polres Buleleng akan menerjunkan puluhan personil dan menyiagakan Pasukan Pengendali Masa, Dalmas di Mapolres Buleleng.
“Kita telah siapkan puluhan personil untuk mendukung relokasi pedagang Pasar Anyar dengan melakukan dua pola yakni, pengamanan secara terbuka dengan melibatkan sekitar 30 personil berpakaian seragam, dan pola pengamanan tertutup dengan menyebarkan personil intelejen,“ ungkap Kapolres Buleleng, AKBP. Setyo Dwiantoro.
Kesiapan kekuatan polisi yang dilibatkan dalam relokasi pedagang itu merupakan pengamanan biasa, namun demikian upaya antisipasi tetap dilakukan dengan mendekati sejumlah tokoh ataupun pengurus pedagang Pasar Anyar. (sas)
Reporter: bbn/ctg