Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kapolda: Kita Tunggu Protap dari Atas

Sabtu, 16 Februari 2008, 15:27 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Permintaan salah satu anggota Komisi I DPRD Bali, Zubaidah Yuhana, ternyata langsung mendapat respon dari Kapolda Bali, Irjen Polisi Paulus Purwoko. Kapolda yang ditemui siang tadi mengatakan, pihaknya hanya mengikuti protap yang telah ditetapkan.

Menurut Kapolda, pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) memang memiliki protap tersendiri. Kapolda sendiri mengaku heran dengan proses pembuatan SIM di Indonesia yang hanya memakan waktu 5 menit saja.

“Saya juga heran kenapa kita di Indonesia bisa membuat SIM hanya dengan waktu 5 menit saja. Padahal, ada prosedur-prosedur yang harus dilewati, mulai dari cek kesehatan, ujian tulis, ujian praktek dan itu tidak mungkin dilakukan dalam 5 menit,” ujar Kapolda, Sabtu (16/2)
Kapolda juga mencontohkan pembuatan SIM di Inggris yang bisa memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. “Waktu saya di Inggris, orang buat SIM saja bisa sampai 6 bulan, bahkan bisa lebih dari 1 tahun. Makanya, orang-orang di Inggris kalau sudah dapat SIM, bisa berpesta,” lanjutnya.

 

 

Ketika disinggung permintaan Zubaidah, Kapolda mengaku akan mengikuti protap pembuatan SIM dari atas. “Ya tunggu saja protap dari atas. Kalau ada protap yang baru, pasti kita ikuti,” tandas Kapolda

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/eps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami