Oki, DPO Deejay Cafe Serahkan Diri
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
I Nyoman Oky Rahayu alias Oki, satu dari 3 pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Poltabes Denpasar, Minggu (16/03) malam, akhirnya menyerahkan diri ke Poltabes Denpasar. Dia diduga terlibat kasus pembantaian sadis dua security Deejay Café, awal tahun baru lalu.
Saat menyerahkan diri, Oki ditemani dua penasihat hukumnya, Robert Khuana, S.H. dan Victor Yaved Neno, S.H. Penyerahan diri Oki dalam kasus berdarah Deejay Kafe yang menewaskan I Wayan Suparta alias Kayun dan I Ketut Mustiada alias Budi, sebelumnya sudah dikonfirmasi dengan Kapoltabes Denpasar, Kombes Pol Yopianes Mahar.
Disebutkan, dalam pelariannya, Oki mengaku berada di Malang. Diduga karena lelah dikejar-kejar dan rindu kampung halaman, Oki meminta, Robert Khuana SH mendampinginya selama menjalani persidangan. Oki yang bekerja di Obsesion, dekat Santa Fe, Legian ini, Minggu siang minta dijemput di Ketapang Banyuwangi.
Wakapoltabes Denpasar, AKBP Gde Alit Widana, Senin (17/3) membenarkan penyerahan diri oki. Dikatakannya, peran dari keterlibatan Oki dalam kasus Deejay Kafe masih didalami. “Dia masih diperiksa. Nanti akan diketahui apa perannya dalam keterlibatan kasus Deejay Kafe,” tegasnya.
Reporter: bbn/ctg