search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Oki, DPO Deejay Cafe Serahkan Diri
Senin, 17 Maret 2008, 18:03 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

I Nyoman Oky Rahayu alias Oki, satu dari 3 pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Poltabes Denpasar, Minggu (16/03) malam, akhirnya menyerahkan diri ke Poltabes Denpasar. Dia diduga terlibat kasus pembantaian sadis dua security Deejay Café, awal tahun baru lalu.


Saat menyerahkan diri, Oki ditemani dua penasihat hukumnya, Robert Khuana, S.H. dan Victor Yaved Neno, S.H. Penyerahan diri Oki dalam kasus berdarah Deejay Kafe yang menewaskan I Wayan Suparta alias Kayun dan I Ketut Mustiada alias Budi, sebelumnya sudah dikonfirmasi dengan Kapoltabes Denpasar, Kombes Pol Yopianes Mahar.


Disebutkan, dalam pelariannya, Oki mengaku berada di Malang. Diduga karena lelah dikejar-kejar dan rindu kampung halaman, Oki meminta, Robert Khuana SH mendampinginya selama menjalani persidangan. Oki yang bekerja di Obsesion, dekat Santa Fe, Legian ini, Minggu siang minta dijemput di Ketapang Banyuwangi.

Wakapoltabes Denpasar, AKBP Gde Alit Widana, Senin (17/3) membenarkan penyerahan diri oki. Dikatakannya, peran dari keterlibatan Oki dalam kasus Deejay Kafe masih didalami. “Dia masih diperiksa. Nanti akan diketahui apa perannya dalam keterlibatan kasus Deejay Kafe,” tegasnya.

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami