Oknum PNS Masih Berdinas, Pelajar Tak Divisum
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Proses pemeriksaan terhadap kasus pelecehan seksual dialami seorang pelajar berinisial RM (15), yang terjadi 25 Januari lalu, dipertanyakan. Paman RM, yakni Ida Bagus Sutawan, meminta ketegasan polisi menyangkut status pelakunya, oknum PNS Gubernuran, Drs. Ida Ngurah Yama Msi. Kepada Beritabali.com, Ida Bagus Sutawan mengatakan, kasus ini sudah lama terjadi, namun belum ada tanggapan resmi dari aparat kepolisian. Bahkan tiga bulan ini, keponakannya belum juga menjalani visum et revertum.
“Saya sudah berkali-kali mendatangi Poltabes tapi belum ada jawaban. Sementara pelakunya bebas berkeliaran. Dengar-dengar dia masih berdinas di Gubernuran,” ungkapnya. Dijelaskannya, RM hingga kini masih trauma. Tidak lagi pernah keluar rumah alias malu kepada teman-temannya. Padahal, sebelumnya, RM adalah gadis yang periang. Peristiwa pelecehan seksual yang menimpa keponakannya itu, terjadi 25 Januari lalu.
Menurut paman RM, Ida Bagus Ngurah Yama (pelaku) termasuk keluarga jauh dan telah dianggap sebagai keluarga sendiri. Sedianya, pelaku kerap bertandang ke rumah korban di Jalan Kenyeri Denpasar. Bahkan keponakannya (RM), telah menganggap yang bersangkutan, sebagai kakek. Tapi, si tua bangka yang telah beristri dan memiliki cucu itu, tetap saja berprilaku seperti ABG (anak baru gede). Pelaku yang juga seorang oknum PNS Diklat Gubernuran, ‘melirik’ RM untuk melampiaskan nafsu tuanya.
Jumat (25/1) siang, adalah hari yang memalukan bagi RM. Dimana, Ida Bagus Ngurah Yama dengan mengendarai sepeda motor, datang ke rumah korban. Guna dijemput dan di ajak ke rumahnya di Jalan Trengguli Denpasar. Alasannya, di rumah sedang berkumpul keluarga. Apa lacur, ternyata di rumah tidak ada siapa-siapa. Tiba di halaman rumah, korban kaget. Pelaku langsung mengunci pintu depan dan secepat kilat memeluk. Pelaku mengeluarkan kata-kata jorok, dengan maksud mengajak korban berbuat mesum.
Korban berusaha berontak tapi pelaku makin bernafsu. Bak binatang buas, pelaku langsung mendaratkan ciuman bertubi-tubi, ke pipi, leher dan bibir korban. Risih dicium kakek-kakek, karuan saja korban mengeluarkan tenaga pamungkas. “Keponakan saya berhasil menendang pelaku dan kabur. Dia melompati tembok setinggi 2 meter tapi badannya lecet-lecet. Lima hari kemudian saya terima laporan dari keluarga lalu melaporkannya ke Poltabes,” ucapnya. Sutawan mengatakan, pelecehan seksual ini tidak lagi bisa dimaafkan. Sebab, dulu, pelaku pernah melakukan hal serupa tapi buru-buru minta maaf. Kejadian itu terjadi di rumah korban, saat rumah sepi. “Karena ini sudah dua kali, sudah tidak bisa dimaafkan. Biar dia masuk penjara,” imbuhnya.
Bahkan, untuk kasus kedua, pelaku mencoba merayunya. Datang membawa anak dan istri serta keluarga, pelaku mencoba menyuap Sutawan sebesar Rp 5 juta. Maksudnya, supaya kasus cepat damai dan tidak sampai ke meja hijau. Kadung jengkel, amplop berisi uang Rp 5 juta dikembalikan. “Pelaku mengancam tidak takut dilaporkan ke polisi karena ada pengacara dan keluarganya dari polisi yang ngurus. Saya mengharapkan ada tindakan tegas dari polisi mengenai kasus yang menimpa keponakan saya,” tandasnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
