search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dennis John Hull Datangi Polda Bali
Kamis, 15 Mei 2008, 20:06 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dennis John Hull, warga Australia, salah satu owner PT Bali Fuel Coorporation, penuhi janjinya datang ke Denpasar. Sehari menjelang kedatangan, Kamis (15/5) Dennis langsung menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reskrim Polda Bali, seputar laporannya mengenai kasus penggelapan yang diduga dilakukan Sajnani Mohan, warga Australia. Kedatangan Dennis dibenarkan kuasa hukum Johan Begin Bukit SH. Kepada sejumlah wartawan, Johan SH mengatakan, sebetulnya Thomas, warga Australia, rekan Dennis, sudah tiba lebih dulu di Denpasar. Namun karena ibunya mendadak meninggal di Australia, Thomas minta ijin kembali ke negaranya, Senin (12/5).

Menurut Johan SH, kliennya Dennis sudah menjalani pemeriksaan di Direktorat Polda Bali menyikapi laporan dugaan penggelapan perusahaan PT. Bali Fuel Coorporation. Dengan terlapor Sajnani Mohan. Ditegaskan Johan SH, meski kliennya sudah mengalami kerugian Rp. 7 milyar (dihitung dari kerugian waktu, kedatangan PP dan dugaan kasus penggelapan), kliennya tak akan melepaskan komitmen, untuk datang ke Indonesia khususnya Denpasar. "Tadi sudah diperiksa penyidik Polda Bali. Menyangkut pemeriksaan kasus penggelapan yang dilaporkan klien, terhadap Mohan," paparnya. Johan SH mengingatkan, kliennya tidak pernah berpikiran untuk kabur, apalagi 'menghindar' dari laporan Sajnani Mohan yang melaporkan kasus pencurian di Polsek Densel.

Ini sudah dibuktikan dengan kedatangannya, Rabu (14/5). "Sekarang klien saya sudah datang. Seharusnya Mohan yang harus koorperatif datang memenuhi panggilan polisi. Kalau dia tidak datang (Mohan), bukan saya yang jawab," ucapnya. Dijelaskan Johan SH, selain kedatangan Dennis untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban di Polda, Dennis juga mengerjakan bisnis pohon jarak yang sedang dimulai di wilayah Gerokgak Buleleng. Lahan pohon jarak seluas 2 hektare yang dikontrak selama 2 bulan, atas kepemilikan pinjaman tanah Bupati Buleleng. Proyeknya dikerjakan tim ahli dari BPPT, Dr. Ori Oktavianus. Sementara biaya yang dikeluarkan Dennis dalam pengerjaan proyek, menurut Johan SH, sebesar Rp 2 milyar. "Sekarang Dr. Ori sudah bekerja di Desa Gerokgak Buleleng," jelasnya.

Nantinya, bila proyek penanaman pohon jarak yang dikerjakan Dr. Ori berhasil, seyogyanya akan disampaikan ke Bupati sebagai bentuk permintaan ijin, membuka perusahaan baru. Tidak lagi menggunakan nama perusahaan PT Bali Fuel Coorporation. "Klien saya tetap komitmen membantu perekonomian Indonesia khususnya Bali dalam hal penanaman pohon jarak. Nantinya, perusahaan ini sangat berpotensi membuka peluang tenaga kerja di Buleleng dan investasi bagi Bali umumnya," tegasnya. Terkait kedatangan Dennis, Kapolsek Densel AKP I Putu Gunawan mengatakan, saat ini Dennis belum menjalani pemeriksaan terkait laporan. Alasannya, anggota penyidik, Ipo, opname di RSUP Sanglah menderita demam berdarah. 

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami