search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Lagi, Tiga Pelajar Penjambret Diringkus
Minggu, 25 Mei 2008, 20:31 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Setelah berhasil menangkap delapan tersangka jambret beberapa hari lalu, satuan reskrim Polsek Kuta mengembangkan penyelidikan. Dalam sebuah pengerebekan, tiga pelaku jambret berhasil ditangkap. Ketiganya juga berstatus pelajar. Kanit Reskrim Iptu I Made Karsa S.H, Minggu (25/5) menjelaskan, tiga tersangka masing-masing I Gustri Putu Putra Widana Alias Gung Semal (14), Wayan Arya Angga Dinata (17) dan Aprilianto (17).

“Mereka semua warga Kuta dan masih merupakan kelompok penjambret yang ditangkap sebelumnya (Arta Cs). Mereka beraksi secara terpisah,'' ungkapnya. Penangkapan tiga pelajar tiada lain hasil pemeriksaan terhadap delapan tersangka sebelumnya. Muncul satu nama baru yang diduga ikut dalam aksi penjambretan. Yakni Gung Semal yang masih duduk di bangku SMP kelas I. Tak lama, Polisi menyanggong rumah tersangka Gung Semal di rumahnya dikawasan Jalan raya Kuta gang Veteran, Kuta.

''Dia tidak ada di rumah saat kami datang. Keesokan harinya, Gung Semal diantar orang tuanya ke Polsek, Sabtu (24/5) pukul 14.00 wita,'' katanya. Dihadapan penyidik, tersangka Gung Semal mengaku beraksi bersama Arya Angga dan Aprilianto. Tanpa membuang waktu, jajaran buser bergerak dan menangkap dua pelajar SMA ini di rumahnya masing-masing. ''Barang bukti (BB) yang disita berupa beberapa kamera digital, HP Sony Ericcson, paspor dan surat-surat penting lainnya. BB itu dibungkus dengan tas hitam milik korbannya,'' sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku berkasi di dua kali. Sasarannya juga warga asing yang melintas di Jalan Popies I, Kuta. Tersangka Gung Semal berperan sebagai eksekutor dan dua temanya joki. Dalam pengakuan tersangka, mereka beraksi 17 Mei 2008 dengan korbannya, Robert Kiet Gortman asal Austalia. Yang beraksi tersangka Gung Semal dan Aprilianto. Sebuah kamera digital merek Nikon berhasil dirampas. Aksi kedua Gung Semal dan Arya Angga pada 21 Mei 2008, di TKP (tempat kejadian perkara) yang sama. Dalam hal ini, mereka menyikat tas milik Karim Madelion. Sebuah tas hitam yang berisi dua kamera digital merek samsung dan olimpus, HP dan paspor. 

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami