search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DLH Karangasem Tolak Angkut Sampah yang Tidak Terpilah
Kamis, 15 Mei 2025, 11:43 WITA Follow
image

beritabali/ist/DLH Karangasem Tolak Angkut Sampah yang Tidak Terpilah.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem memastikan hanya akan mengangkut sampah yang sudah dipilah oleh masyarakat mulai Rabu, 14 April 2025. 

Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah tegas untuk meningkatkan kesadaran warga dalam memilah sampah sejak dari rumah, mengingat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Butus yang kini sudah overload.

Program pemilahan sampah berbasis sumber sebenarnya telah disosialisasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karangasem sejak beberapa bulan lalu. Namun, hingga saat ini baru sebagian kecil masyarakat yang menerapkannya dengan baik.

"Per kemarin kami lebih tegas terkait pengangkutan sampah. Jika sampah yang ditaruh di depan gang atau rumah warga belum dipilah dan tidak sesuai jadwal tidak akan diangkut oleh petugas kebersihan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem, I Nyoman Tari, Kamis (15/5/2025).

DLH Karangasem akan terus melakukan pemantauan selama beberapa minggu ke depan. Bila terjadi penumpukan sampah campuran, petugas kebersihan terpaksa akan mengangkutnya. Namun, jika kondisi tersebut terus berulang, petugas akan berjaga di lokasi pembuangan untuk mengidentifikasi warga yang tidak disiplin, lalu memberikan pemahaman langsung.

Sesuai jadwal yang berlaku di Kabupaten Karangasem, sampah organik hanya boleh dibuang pada hari Minggu, Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat. Sementara sampah plastik dan sejenisnya hanya boleh dibuang pada hari Rabu dan Sabtu.

Petugas kebersihan akan mulai mengangkut sampah dari pukul 06.00 WITA hingga 07.00 WITA. Masyarakat diimbau untuk menaruh sampah di depan gang atau rumah sebelum pukul 06.00 WITA agar proses pengangkutan berjalan lancar.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami