Bunuh Anak Atas Petunjuk Dukun
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam pemeriksaan, Toni Sucipto, pelaku pembunuhan anak kandung untuk pesugihan, mengaku tega menghabisi anak kandungnya setelah berkonsultasi dengan seorang dukun pesugihan.
Dalam pemeriksaan petugas Poltabes Denpasar, tersangka menceritakan kronologis pembunuhan ini.
Menurut tersangka, aksi pembunuhan ini berawal saat tersangka mengajak keluarganya bermalam di Villa Diana Bali, Jalan Krisna Ulur, Seminyak, Kuta, 6 November 2007. Saat itu tersangka mengajak istinya Ida Rustina yang berprofesi sebagai guru TK, anak keduanya Rafi (3), dan seorang pembantunya.
Keesokan paginya, tersangka dan 2 orang anaknya mandi di lantai 1. Saat mandi korban terjatuh di lantai. Saat korban terjatuh, niat jahat tersangka pun muncul.
Korban lalu dinaikkan ke bak kamar mandi. Sambil dicekik, kepala korban dibenamkan ke dalam bak mandi hingga meninggal karena kehabisan nafas.
Setelah lemas dan meninggal, korban kemudian dibawa ke kamar mandi lain yang ada di dalam villa, dan ditinggalkan begitu saja.
Sebelum pergi meninggalkan villa dan kabur ke Jawa, tersangka menyerahkan anak keduanya Rofi kepada pembantunya. Sementara istri tersangka waktu itu sedang bekerja.
Penemuan jenazah korban kemudian dilaporkan pembantu pada pengelola vila. Korban kemudian diantar satpam villa ke kamar jenazah RSUP Sanglah. (spy)
Reporter: -