PPLH Bali: Kualitas Air Sungai di Denpasar Buruk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hasil pemantauan Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali secara bioindikator (indikator biologi) kualitas air sungai di Denpasar masuk dalam kategori D. Kondisi ini berarti air sungai di Denpasar tidak direkomendasikan untuk digunakan sebagai air minum.
Dimana air yang masuk dalam kategori D hanya dapat digunakan untuk pertambangan dan perkebunan. Bahkan dari hasil pemantauan secara bioindikator selama hampir selama 10 tahun terakhir dilaporkan kualitas air sungai di Denpasar dari tahun ke tahun semakin menurun.
Direktur PPLH Bali Catur Yudha Haryani ketika ditemui Beritabali.com menyampaikan jika dilihat secara bioindikator kualitas air yang masuk dalam kategori D ditandai dengan tidak ditemukannya biota air yang mampu bertahan hidup dalam air sungai.
“Kalau tidak ada lagi ditemukan tumbuhan atau hewan yang mampu bertahan hidup dalam air maka secara bio indikator dapat dikatakan air sungai tersebut sudah tercemar, contoh yang paling sederhana adalah capung, karena capung tidak bisa hidup pada air yang tercemar,†jelas Catur Yudha Haryani.
Catur menyebutkan buruknya kualitas air sungai di Denpasar lebih banyak disebabkan oleh pembuangan sampah dan limbah secara langsung ke sungai. Apalagi beberapa rumah tangga di Denpasar tidak memiliki tempat penampungan limbah dan mengalirkan langsung limbah yang dihasilkan ke sungai.
Catur menambahkan untuk memanfaatkan kembali air sungai di Denpasar memerlukan proses kimia yang cukup panjang dan biaya yang tinggi. Selain itu penggunaan zat kimia untuk pengolahan air sungai ini juga tidak baik bagi kesehatan tubuh. (mlt)
Reporter: bbn/rob