Guru Sinting Pencabul Murid Diciduk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aparat kepolisian Polsek Densel terus memperdalam kasus pencabulan sesuai keterangan korban, MH (14), siswi pelajar kelas 2 SMP di sebuah sekolah Negeri di Denpasar. Salah satu buktinya, pelaku pencabul yakni gurunya sendiri, Drs. Nyoman Adi Adyana (45) ditangkap satuan buser, Sabtu (27/9), saat dipanggil sebagai saksi.
Tersangka Drs. Nyoman Adi Adyana, dipanggil Sabtu (27/9) sekitar pukul 11.00 Wita, diperiksa sebagai saksi. Setelah petugas menemukan bukti akurat, keterlibatannya dalam pencabulan, akhirnya tersangka yang tinggal di Jalan Pedungan Denpasar, ditahan di Polsek Densel.
“Benar, dia sudah ditahan karena terlibat pencabulan anak dibawah umur,†jelas Kapolsek Densel, AKP Gde Ganefo SH.
Baca juga:
Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid Bawah Umur
Kapolsek enggan membeberkan kronologis kejadian, namun dari informasi petugas Polsek Densel, disebutkan, tersangka mengakui segala perbuatannya.
Dimana, aksi pencabulan sudah 4 kali dilakukan. Dua kali di dalam mobil dikawasan Pulau Serangan, Sanur dan dua kali di Hotel. Tersangka cukup koorperatif menyembunyikan aib. Pasalnya, aksi jos-josan berlangsung pada saat jam sekolah. Oleh tersangka, korban diajak bolos dan diiming-imingi rayuan dan sejumlah uang. Kelakukan guru tak bermoral ini dilakukan sejak dua bulan silam.
“Usai di jos, MH tidak diancam, tapi diberikan uang Rp 100 ribu setiap kali di jos,†beber buser, Minggu (28/9).
Sekadar diketahui, terbongkarnya perbuatan tersangka, setelah orang tua MH curiga melihat tindak-tanduk anaknya. MH dicurigai karena sering terlambat pulang. Setelah ditanya, akhirnya korban buka mulut habis diajak mesum oleh gurunya. (Spy)
Reporter: bbn/rob