search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Perbekel Jagaraga Aniaya Warganya
Selasa, 27 Januari 2009, 16:55 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

penganiayaan bulelengSeorang Perbekel di Desa Jagaraga Buleleng melakukan aksi penganiayaan terhadap warganya sendiri. Aksi ini dipicu salah paham saat berada di kamar mandi sebuah warung usai minum-minum.

Berawal dari minum-minum di sebuah warung di Dusun Kauh Luan Desa Jagaraga Kecamatan Sawan, Perbekel Desa Jagaraga, Made Sumendra Nurjaya (34) dilaporkan warganya Ketut Artawan alias Sangket (29) ke Mapolsek Sawan lantaran telah melakukan aksi pemukulan.

Hal serupa juga dilakukan Perbekel Jagaraga Sumendra Nurjaya. Setelah mengetahui dilaporkan ke polisi, ia justru melaporkan balik warganya Ketut Artawan alias Sangket ke Mapolsek Sawan dengan tuduhan yang sama melakukan penganiayaan hingga telapak tangan bengkak dan kaca mata minusnya pecah.

“Kedua kasus saling lapor terhadap aksi penganiayaan di Dusun Kauh Luan Desa Jagaraga tetap ditanggani polisi walaupun melibatkan oknum perbekel sebagai pelaku, kita tetap kedepankan profesionalisme, kalau salah ya kita tindak, “ tegas Kapolsek Sawan, AKP. Nyoman Supardi Maha Putra, Selasa (27/1).

Dalam penanganan kasus penganiayaan itu polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap saksi-saksi.

” Kita baru sebatas melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban yang juga terlapor terkait pemukulan yang dilakukan perbekel ini, kalau memang perbekel ini terbukti bersalah pasti kita akan tahan,” ungkap Supardi MP.

Dari laporan Ketut Artawan alias Sangket menyebutkan, sewaktu akan ke kamar kecil untuk buang air kecil di sebuah warung bertemu dengan Perbekel Jagaraga Sumendra Nurjaya yang langsung mendorong dada Artawan hingga terjatuh.

Selanjutnya Artawan dipukul dengan tangan mengepal hingga mengenai pelipis kiri dan menyebabkan bengkak, tidak terima perlakuan Perbekelnya, Artawan melakukan perlawanan hingga terjadi perkelahian.

Sedangkan dari laporan Perbekel Desa Jagaraga, Made Sumendra Nurjaya ke polisi menyebutkan, dipukul oleh Artawan hingga memberikan pertahanan dengan mengunakan kedua tangannya untuk menutupi wajah hingga mengakibatkan tangan sang Perbekel Bengkak dan kacamata minusnya pecah.


Disisi lain, Perbekel Sumendra Nurjaya mengakui telah melakukan pemukulan terlebih dahulu terhadap warganya Ketut Artawan alias Sangket. 

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami