Ratusan Ekstasi Dipasok Dari Jakarta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
narkobaRudy Saputra Siregar (28), kurir 609 butir ekstasi dan 21,1 gram sabu-sabu (SS), yang ditangkap jajaran Dit Narkoba Polda Bali, pada Jumat (20/02), mengaku menerima pasokan ekstasi dari rekannya Ujang asal Jakarta. Rencananya, ekstasi akan dipasarkan di Denpasar dan sekitarnya, dengan modus transfer nomor rekening.
Upah yang diperoleh tersangka dari penjualan ekstasi tidak sedikit. Dari perbutirnya tersangka menjual ke pelanggan, seharga Rp 150 ribu. Sedangkan SS dijual seharga Rp 1 juta.
Meski belum profesional dalam penjualan ekstasi, namun tersangka cukup pintar bertransaksi. Bagi pelanggan yang memesan, tersangka tidak langsung bertransaksi berhadapan dengan pembeli. Tapi lebih dulu, meminta uang transaksi dan dikirim ke nomor rekening tersangka. Pun, setelah uang terkirim, tersangka tidak menyerahkan langsung ekstasi. Akan tetapi, meletakkan disebuah tempat tersembunyi. Nah, pembeli hanya bisa mengambil “barang” tanpa bisa melihat pengedarnya langsung. Modus operandi inilah yang selalu menyulitkan polisi mengendus para bandar narkoba.
Dari keterangan tersangka, dia mengenal Ujang disebuah kawasan di Jalan Legian, (Ground Zero). Pertemuan pada malam Tahun baru 2008 itu, tersangka mengaku sedang play narkoba. Selanjutnya, pada Januari 2009, Ujang pun menghilang, setelah memberikan ratusan ekstasi dan 21,1 gram sabu-sabu kepada tersangka untuk dijual di Denpasar.
Guna sukses menjalankan bisnis narkoba, tersangka Rudy menyewa sebuah mobil Karimun DK 1091 FW. Harga sewa mobil selama seminggu senilai Rp 900 ribu. Riilnya, mobil inilah yang dipakai tersangka “berpetualang” menjual narkoba. Dan, akhirnya diciduk jajaran Dit Narkoba Polda Bali, pada Jumat (20/02) sekitar pukul 17.00 Wita di utara Hotel Lavender Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta.
Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Drs. Kokot Indarto, Selasa (24/02) mengatakan, tersangka Rudy adalah seorang pemuda yang broken home. Dengan kehidupan yang tidak jelas, tersangka bekerja sebagai nelayan dan sering berlayar dari satu daerah ke daerah lain.
“Dia nelayan bekerja di kapal, selama berlayar sudah pernah ke Medan Ambon, Jakarta, Jatim dan daerah lainnya,”beber Kombes Kokot. Kombes Kokot tak mengelak, ratusan ekstasi dan sabu-sabu dipasok dari Jakarta. “Bandarnya masih kita kejar, identitasnya sudah dikantongi,”tegasnya kepada beritabali.com.
Tersangka Rudi Saputra Siregar ditangkap pada, pada Jumat (20/2) sekitar pukul 17.00 Wita di utara Hotel Lavender Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta. Ratusan ekstasi ditemukan di kotak dasboard mobil Karimun DK 1091 FW. Dengan rincian 270 warna merah muda berlogo Mikey Mouse dan 339 butir warna hijau muda berlogo apel serta merta 21,1 gram sabu-sabu.
Reporter: bbn/bgl