Perbekel Dilaporkan ke Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
penganiayaan prebekelBelum tuntas kasus pemukulan yang dilakukan Perbekel Desa Jagaraga, lagi-lagi, seorang Perbekel dilaporkan ke polisi lantaran melakukan penganiayaan dan pengeroyokan.
Mengeroyok dan memukul warganya hingga mengalami luka serius, Perbekal Desa Tampekan di Kecamatan Banjar, Putu Swastika (37) bersama seorang oknum pelajar, Gede Budi (16) dilaporkan ke Mapolsektif Banjar.
Pemukulan ini mengakibatkan Ketut Arik Yuda Cawi Perbawa (32) Pegawai Kontrak Kantor Bupati Buleleng mengalami luka robek pada kepala dan mulut bengkak. Aksi penganiayaan yang melibatkan Perbekel tersebut hingga Senin (16/3) tidak jelas penanganannya.
“Aksi penganiayaan yang dilakukan Perbekel Tampekan bersama oknum pelajar tersebut berdasarkan laporan korban, berawal saat korban Arik Yuda Cawi Perbawa melerai pertengkaran keluarganya di Desa Tampekan, tiba-tiba saja
kedua pelaku datang dan langsung menganiaya korban,” ungkap Pahumas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Dari aksi pemukulan tersebut korban mengalami luka serius hingga mengakibatkan kepala robek, mulut bengkak dan sejumlah luka memar serta lecet.
” Ini masih dalam proses pemeriksaan dan setelah adanya saksi serta alat bukti, pelaku pasti diproses, “ tegas Sudirsa.
Perbekel Desa Tampekan Putu Swastika bersama seorang oknum pelajar, Gede Budi masih dalam proses penanganan secara hukum. Meski demikian kedua pelaku belum ditahan polisi.
Reporter: bbn/sas