search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Tahan Sembilan Tersangka
Kamis, 19 Maret 2009, 23:13 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

satgas demokratHingga Kamis (19/3) Polres Tabanan telah menetapkan dan menahan sembilan tersangka kasus penyerangan satgas Partai Demokrat yang terjadi Minggu (15/3) dini hari lalu di Balai Subak Jakadayang, Desa Kukuh, Kecamatan Marga.

Kesembilan tersangka tersebut diantaranya I Made Kartika(40) alias Kues, I Wayan Sudira (41) alias Liong dan I Nyoman Hartono (34) alias Rono. Mereka adalah kakak beradik asal Desa Batannyuh. I Made Sugiartana (30) alias Deno dan I Nyoman Suardiyasa (27) alias Mang King keduanya juga kakak beradik asal banjar Pekandelan, Desa Peken Belayu. I Ketut Alit (44) alias Boneng, I Nyoman Suastika (41) alias Dogol, I Made Suastawan (24) alias Panjul, dan penggerak masa Putu Eka Putra Nur Cahyadi (26).

Penetapan kesembilan tersangka itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim AKP Leo Martin Pasaribu saat mendampingi Pahumas AKP Made Mundra, Kamis (19/3).

Dikatakannya, lima dari Sembilan tersangka itu adalah statusnya kakak-beradik. “Kami juga telah memeriksa 27 saksi dalam kasus ini,”jelasnya.

Pihaknya mengatakan telah menyiapkan tiga berkas terhadap kasus tesebut, Berkas I diantaranya I Made Kartika, Ketut Alit, Made Sugiartana, Nyoman Suastika dan Nyoman Suardiyasa.

Berkas II diantaranya I Wayan Sudira alias Liong dan adiknya I Nyoman Hartono alias Rono.

Mereka berdua terlibat pengrusakan mobil. Sementara Putu Eka Putra Nur Cahyadi dijerat pasal 2 (1) UU Nomor 12 tahun 1951 subsider pasal 160 KUHP lebih subsider 351 (1) karena telah menganiaya korban I Nyoman Suardika (42) alias Kocong warga Banjar Denuma, Kukuh, Marga yang menyebabkannya mengalami luka-luka di bagian punggung dan tangan serta sebagai penggerak aksi kekerasan tersebut.

Aksi penyerbuan terhadap satgas Partai Demokrat Tabanan yang saat itu tengah menjaga atribut parpol di Balai Subak Jaka Dayang, Desa Kukuh Marga terjadi sekitar pukul 02.30, Minggu (15/3) lalu.

Penyerangan yang diduga dilakukan oleh puluhan orang tersebut mengakibatkan satgas Partai Demokrat dan simpatisannya mengalami luka bacok dan tebasan senjata tajam. Seperti yang dialami oleh Gusti Bagus Made Supertawan (30) alias Gus Nanok mengalami luka tebas di bagian tangan dan menyebabkan tangan kanannya nyaris putus.

Korban I Nyoman Yasa (40) alias Batman mengalami luka tebas di punggung dan dagu. Korban lainnya I Gusti Agung Adhika Pranata (20) dan I Gusti Alit Artana (27) alias Coklit serta korban I Nyoman Suardika (42) alias Kocong.


Nanok dan Batman mengalami luka parah dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Selain melukai para korban, aksi sadis terebut juga mengkibatkan tiga unit mobil milik Caleg Partai Demokrat IGM Purnayasa yang juga ketua DPC Partai Demokrat Tabanan rusak diamuk pelaku.

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami